Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Polisi Sita Server dan CCTV dari Gudang UD Sentoso Seal, Kasus Dugaan Penggelapan Ijazah Karyawan Makin Menguat

Damianus Bram • Minggu, 18 Mei 2025 | 21:28 WIB
Polda Jatim geledah gudang UD Sentoso Seal, sita server dan rekaman CCTV.
Polda Jatim geledah gudang UD Sentoso Seal, sita server dan rekaman CCTV.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan penggelapan ijazah yang menyeret pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terus bergulir.

Terbaru, tim penyidik Polda Jawa Timur menggeledah gudang perusahaan yang berlokasi di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya, Sabtu (17/5/2025).

Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu, polisi berhasil menyita server dan rekaman CCTV, yang dinilai sebagai bukti penting untuk penyelidikan lanjutan.

“Kami hanya ambil server dan rekaman CCTV. Fokus kami memang di situ karena kemarin belum bisa dilakukan, lantaran tidak membawa ahli dari laboratorium forensik,” kata Kompol Dhany Rahadian Basuki, Kanit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, dikutip dari JawaPos.com.

Penggeledahan melibatkan dua karyawan perusahaan yang turut mendampingi penyidik selama lebih dari tiga jam.

Sekitar pukul 18.40 WIB, tim penyidik keluar dari lokasi dengan membawa barang bukti.

Tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim juga turut dilibatkan untuk memastikan penyitaan dilakukan sesuai prosedur.

Analisis terhadap server yang disita akan dilakukan untuk mengungkap potensi jejak digital terkait dugaan penahanan ijazah.

Baca Juga: Gaji ke 13 Bakal Cair Kapan? PNS dan Pensiunan Intip Jadwalnya di Sini! 

“Jadi server ini akan kami selidiki lebih dalam lagi,” tegas Dhany.

4 Lokasi Digeledah, Puluhan Saksi Diperiksa

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Jan Hwa Diana dan Handy Soenarjo, serta dua lokasi lain yang terkait aktivitas UD Sentoso Seal.

Total empat lokasi disisir dalam dua hari terakhir sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

“Nanti kita analisis lagi. Kalau perlu, kita akan lakukan penggeledahan lanjutan ke lokasi lain,” ujar Dhany.

Kompol Dhany juga memastikan bahwa dua karyawan yang turut mendampingi saat penggeledahan masih berstatus sebagai saksi.

Kasus ini pertama kali mencuat usai puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan seorang staf bernama Veronika ke Polda Jatim.

Mereka dituding melakukan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi milik karyawan.

Dalam penggeledahan sebelumnya, Kamis (15/5/2025), polisi menemukan satu ijazah pelapor dan bukti serah terima yang disimpan di dalam brankas kantor perusahaan.

Hingga kini, sekitar 20 orang saksi telah diperiksa, terdiri dari korban, karyawan aktif, serta para terlapor.

Polda Jatim membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan dalam waktu dekat guna memperkuat proses penyidikan. (dam)

Editor : Damianus Bram
#UD Sentoso Seal #ijazah #polda jawa timur #penipuan #Jan Hwa Diana #penggeledahan #penggelapan ijazah