Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Brankas & Server Dibuka, Fakta Baru Kasus CV Sentoso Seal Terkuak, Jan Hwa Diana Terpojok soal Penahanan Ijazah Karyawan?

Laila Zakiya • Minggu, 18 Mei 2025 | 06:24 WIB

 

Jan Hwa Diana dan suami Handy Soenaryo ditahan Kasus pengerusakan mobil di Surabaya.
Jan Hwa Diana dan suami Handy Soenaryo ditahan Kasus pengerusakan mobil di Surabaya.

SOLOBALAPAN.COM – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, memasuki babak baru.

Tim penyidik dari Polda Jawa Timur menemukan bukti digital krusial berupa server dan rekaman CCTV dalam penggeledahan lanjutan di gudang perusahaan yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, Jumat (16/5/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga 18.30 WIB ini disaksikan oleh dua karyawan perusahaan.

Kedua barang bukti digital tersebut kini menjadi sorotan karena diduga menyimpan data penting terkait kasus penahanan ijazah dan penggelapan hak milik mantan karyawan.

"Kami fokus pada perangkat digital. Server dan CCTV ini berpotensi mengungkap pola pelanggaran yang terjadi di perusahaan," ujar Kompol Dhany Rahadian Basuki, Kanit V Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (17/5/2025).

Tak hanya itu, tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim juga turut dilibatkan untuk memastikan proses penyitaan sesuai prosedur hukum.

Langkah ini memperkuat dugaan bahwa pengolahan dan penyembunyian data dilakukan secara sistematis.

"Kami berharap analisis dari server yang disita menjadi langkah kunci untuk mengungkap data digital kasus ini," lanjut Dhany.

Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan pada Kamis (15/5/2025) di empat lokasi berbeda yang berkaitan erat dengan operasional UD Sentoso Seal, termasuk rumah pribadi Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenarjo.

Dari hasil penggeledahan hari pertama, satu ijazah milik pelapor berhasil ditemukan di dalam brankas kantor perusahaan.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah tanda terima penyerahan ijazah, meski sebagian dokumen masih belum ditemukan.

"Alhamdulillah, kemarin kami melakukan penggeledahan di empat tempat. Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (16/5/2025).

Namun, tidak lengkapnya dokumen tanda terima ini justru menimbulkan dugaan kuat akan adanya upaya penghilangan barang bukti.

"Ijazah diterima oleh UD Sentoso Seal, kemudian dikemanakan ijazahnya akan kita tanyakan nanti," tambah Farman.

Hingga kini, lebih dari 20 orang telah diperiksa dalam proses penyelidikan, termasuk 12 korban, beberapa karyawan aktif, serta Jan Hwa Diana dan suaminya.

Pihak kepolisian memastikan semua yang dipanggil bersikap kooperatif dan pemeriksaan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.

"Insya Allah dalam waktu dekat setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," pungkas Farman.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah puluhan mantan karyawan CV Sentoso Seal melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan seorang staf bernama Veronika, atas dugaan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi.

Dengan ditemukannya server dan CCTV, peluang untuk menguak pola pelanggaran internal secara menyeluruh semakin terbuka lebar.

Polda Jatim bahkan membuka kemungkinan untuk melakukan penggeledahan lanjutan bila dibutuhkan.

(lz)

Editor : Laila Zakiya
#penahanan ijazah #cv sentosa seal #Jan Hwa Diana #jawa timur