SOLOBALAPAN.COM - Aktor senior Atalarik Syach kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Rumah yang telah ia huni lebih dari 20 tahun di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh aparat pada Jumat, 16 Mei 2025.
Proses eksekusi itu diduga berkaitan dengan sengketa lahan yang masih dalam proses hukum dan belum inkrah.
Momen dramatis penggusuran tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official.
Dalam video tersebut, Atalarik tampak berusaha menghadang aparat yang hendak mengeksekusi rumahnya.
“Saya sedang dizalimi. Saya berjuang mempertahankan tanah ini sejak 2015. Tanah ini dibeli sejak tahun 2000,” ujar Atalarik, menahan emosi.
Ia juga mengungkap bahwa eksekusi dilakukan tanpa prosedur yang jelas.
“Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan. Sekarang rumah saya dibongkar sampai ke genting,” kata aktor berusia 51 tahun itu.
Ia menegaskan bahwa proses hukum atas sengketa tersebut masih berlangsung.
“Saya bukan penjahat, bukan penipu. Tapi saya tidak diberi ruang. Gugatan masih berjalan, ini belum inkrah,” tegasnya.
Namun, publik justru ramai mengaitkan peristiwa ini dengan masa lalu Atalarik yang penuh kontroversi.
Salah satu yang paling banyak disinggung adalah konflik rumah tangganya dengan Tsania Marwa.
Pada tahun 2019, Tsania mengaku pernah diusir dari rumah tersebut dan dihalangi bertemu anak-anaknya oleh Atalarik beserta dua saudaranya.
“Doa mantan istri tembus langit,” tulis salah satu netizen. “Karma nggak pernah salah alamat,” komentar warganet lainnya yang senada.
Sebagai catatan, sengketa lahan yang menimpa Atalarik sudah mencuat sejak tahun 2016.
Ia mengaku terlibat dalam konflik hukum atas lahan seluas 7.000 meter persegi yang kini menjadi pemicu utama penggusuran rumahnya.
Baca Juga: Profil Tsania Marwa, Mantan Istri Atalarik Syach yang Terseret Isu Sengketa Tanah
Tsania Marwa sendiri pernah menyampaikan kesedihannya atas perlakuan mantan suaminya.
Ia mengaku tak bisa memahami alasan Atalarik begitu membencinya dan merasa dirugikan karena kehilangan akses ke anak-anak serta barang-barang pribadinya.
Kini, nasib rumah tersebut ditentukan oleh jalur hukum.
Namun di mata publik, kisah ini menjadi cermin bahwa persoalan pribadi di masa lalu dapat menciptakan gema yang panjang.
Entah ini murni persoalan hukum, atau memang semesta sedang menuntaskan urusan yang belum selesai—waktu yang akan menjawab. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo