SOLOBALAPAN.COM – Polda Jawa Timur terus mendalami kasus penahanan ijazah yang menyeret nama Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal.
Dalam penggeledahan terbaru, penyidik menemukan satu ijazah milik mantan karyawan yang disimpan di dalam brankas kantor perusahaan tersebut.
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (15/5/2025) di empat lokasi berbeda yang berkaitan dengan operasional UD Sentoso Seal, yakni rumah, gudang, serta kantor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan bahwa ijazah yang ditemukan merupakan milik salah satu pelapor kasus tersebut.
"Alhamdulillah, kemarin kami melakukan penggeledahan di empat tempat. Betul, kami temukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor di dalam brankas kantor UD Sentoso Seal," ujar Farman di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Ada Tanda Terima, Tapi Tidak Lengkap
Tak hanya ijazah, tim penyidik juga mendapati sejumlah tanda terima penyerahan ijazah di lokasi penggeledahan. Meski demikian, tidak semua tanda terima berhasil ditemukan.
"Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan," jelas Farman.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya penghilangan atau pengaburan barang bukti oleh pihak perusahaan.
"Nanti kita lihat sampai sejauh mana, yang jelas sudah ada tanda terima. Ijazah diterima oleh UD Sentoso Seal, kemudian dikemanakan ijazahnya akan kita tanyakan nanti," tegasnya.
Lebih dari 20 Orang Diperiksa
Dalam proses penyelidikan, lebih dari 20 orang telah diperiksa, termasuk 12 korban, beberapa karyawan perusahaan, serta Diana dan suaminya.
Farman menekankan bahwa semua pihak yang diperiksa sejauh ini bersikap kooperatif, dan proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Kami akan terus mendalami ini sampai seluruh bukti terkumpul. Insya Allah dalam waktu dekat setelah alat bukti lengkap, kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," pungkasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram