SOLOBALAPAN.COM – Kasmudjo (76 tahun), dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), resmi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Gugatan ini juga menyasar Rektor UGM, para Wakil Rektor, Dekan, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Gugatan yang didaftarkan oleh Ir. H. Komardin, SH, MH, tercatat dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Komardin diketahui merupakan advokat sekaligus pengamat sosial asal Makassar.
Kasmudjo Mengaku Terkejut dan Tak Siap
Menanggapi gugatan tersebut, Kasmudjo mengaku tidak pernah membayangkan akan menghadapi perkara hukum seperti ini.
“Saya menghadapi macam-macam itu saya belum pernah. Jadi orang harus sejujur mungkin, sesungguh mungkin, seadil-adilnya, sedisiplin mungkin. Kalau ditanya seperti itu saya tidak punya jawaban,” kata Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pogung Kidul, Mlati, Sleman, dikutip dari Kumparan, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa segala urusan terkait persoalan hukum tersebut kini telah dikoordinasikan dengan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
“Segala sesuatu terkait apakah urusan ijazah, perdata atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan semua dari fakultas sudah bilang suruh ke sini,” jelasnya.
Humas PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Njih benar (gugatan tersebut terkait ijazah Jokowi),” kata Cahyono, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa agenda awal perkara ini masih pada tahap pemanggilan para pihak.
Jokowi Datangi Rumah Kasmudjo, Bernostalgia Sebagai Murid
Sementara itu, Jokowi terlihat bersilaturahmi ke rumah Kasmudjo, kemarin.
Kasmudjo mengaku sangat terharu atas kunjungan mantan mahasiswanya itu.
“Yang jelas saya bilang terima kasih begitu datang saya bilang terima kasih maturnuwun. Saya ditiliki dulu murid saya,” tuturnya.
Selama sekitar 45 menit, Jokowi dan Kasmudjo bernostalgia tentang masa-masa perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM pada era 1980-an.
“(Ngobrol) waktu sekolah, waktu dia tahun 80 masuk lulus 85. Saya 83 aja masih (golongan) IIIB. 85 ke 86 baru IIIC. Dan itu misalnya ngurusi mahasiswa ngajar macam-macam itu harus ada pendampingan. Masih asisten dosen. Jadi kalau ada suruh mewakili, suruh menemani atau bab-ban tertentu tolong dibantu. Tapi mengajar langsung belum boleh,” kenang Kasmudjo.
“Alhamdulillah, Pak Jokowi niliki aku (menengok aku),” pungkasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram