SOLOBALAPAN.COM – Gagasan mengejutkan dilontarkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Galih Kartasasmita. Dalam rapat bersama kementerian terkait di DPR RI, Galih mengusulkan agar kasino bisa dipertimbangkan sebagai salah satu opsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Galih, selama ini Indonesia terlalu bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) sebagai tulang punggung pendapatan negara.
Padahal, ketergantungan berlebihan bisa menjadi kelemahan jangka panjang dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Sekitar 15 tahun yang lalu, 10 sampai ke atas lah UEA (Uni Emirat Arab) itu pemasukan terbesarnya dari SDA. Tapi sejak krisis minyak pada saat itu, mereka sadar bahwa nggak bisa terus bergantung ke sana,” kata Galih, dikutip Selasa (13/5/2025).
Ia mencontohkan transformasi ekonomi yang dilakukan UEA dengan berani menggeser fokus dari SDA ke sektor jasa dan pariwisata, termasuk membuka ruang bagi industri hiburan dan rekreasi seperti kasino.
“Walaupun PNBP terbesarnya masih SDA, mereka sudah nge-slide ke jasa, khususnya jasa sosial dan pariwisata. Ini bukti bahwa mereka mampu bertransformasi,” ujarnya.
Negara-Negara yang Melegalkan Kasino
Berikut beberapa negara di dunia yang telah melegalkan dan memanfaatkan kasino sebagai sumber pendapatan negara:
1. Amerika Serikat
Regulasi perjudian di AS diatur oleh masing-masing negara bagian. Nevada (Las Vegas) dan New Jersey (Atlantic City) merupakan pusat kasino terbesar yang berkontribusi besar terhadap pendapatan pajak dan pariwisata.
2. Makau (Tiongkok)
Disebut sebagai “Las Vegas Asia”, Makau melegalkan kasino sejak diserahkan kembali ke Tiongkok tahun 1999. Pendapatan dari sektor ini melampaui Las Vegas, meski menimbulkan ketergantungan ekonomi pada perjudian.
3. Monako
Negara kecil di Eropa ini terkenal dengan Monte Carlo Casino. Uniknya, warga Monako dilarang berjudi, namun kasino menjadi daya tarik wisatawan dan sumber pemasukan utama negara.
4. Singapura
Melegalkan kasino sejak 2005 dengan dua resor besar: Marina Bay Sands dan Resorts World Sentosa. Pemerintah menerapkan kebijakan ketat untuk mengontrol dampak sosial, sembari meningkatkan pendapatan pariwisata.
5. Australia
Kasino legal di hampir seluruh negara bagian. Selain kasino fisik, perjudian online juga dilegalkan dan diawasi ketat. Namun, Australia menghadapi tingkat kecanduan judi yang tinggi.
6. Spanyol
Beberapa wilayah seperti Madrid dan Barcelona mengizinkan beroperasinya kasino, termasuk perjudian online berlisensi. Hal ini membantu mendiversifikasi sektor pariwisata dan hiburan.
7. Afrika Selatan
Kasino dilegalkan sejak 1996 dan diatur oleh National Gambling Board. Kota seperti Johannesburg dan Cape Town memiliki kasino besar, meski pengawasan masih menjadi tantangan.
Galih menyadari bahwa wacana ini bisa memicu perdebatan. Namun menurutnya, negara harus mulai mempertimbangkan sumber-sumber pendapatan baru yang bisa digarap dengan pengawasan ketat demi kepentingan pembangunan jangka panjang. (dam)
Editor : Damianus Bram