SOLOBALAPAN.COM - Pernikahan Luna Maya dan Maxim tampaknya tak luput dari sorotan publik.
Baru-baru ini, muncul tudingan bahwa akad nikah pasangan tersebut tidak sah secara agama karena adanya jeda yang terlalu lama antara ijab dan kabul.
Isu ini mencuat usai akun media sosial @sirojjudin_assubki menyampaikan pendapatnya terkait video prosesi pernikahan Luna dan Maxim yang digelar di Bali pada Rabu, 7 Mei 2025.
“Nikahan Luna Maya tidak sah? Mohon maaf ya, ini antara ijab dan kabulnya terlalu lama pemisahnya. Harusnya setelah ijab langsung kabul, jangan nunggu mic,” tulis akun tersebut.
Menurutnya, jeda waktu yang cukup panjang antara ucapan ijab dan kabul bisa membuat akad nikah dianggap tidak sah.
“Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qobul, maka nanti akadnya tidak sah. Kalau tidak sah berarti pernikahannya tidak sah,” lanjutnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara.
Dalam sebuah video yang diunggah ke akun Instagram resminya @yusufmansurnew pada 11 Mei 2025, ia menegaskan bahwa pernikahan Luna dan Maxim telah diperiksa secara cermat dan dinyatakan sah.
“Sudah saya periksa bersama kawan-kawan dan dapat masukan juga dari beberapa kiai. InsyaAllah pernikahan Maxim dan Luna sah,” ujar Yusuf Mansur.
Ia juga menambahkan bahwa dalam Mazhab Syafi’i — yang dikenal berhati-hati dalam urusan hukum Islam — terdapat pandangan yang membolehkan adanya jeda selama masih dalam batas wajar atau bil ‘urf (sesuai kebiasaan masyarakat).
“Bahkan di Mazhab Syafi’i sendiri, yang kehati-hatiannya lebih tinggi, itu banyak kok pendapat bahwa muwalah atau jedaan ijab qabul itu di antaranya adalah bil 'urf. Itu pendapat dari Imam Nawawi,” jelasnya.
Dalam unggahan lainnya, Yusuf Mansur turut menekankan bahwa pemahaman mengenai tata cara ijab kabul memiliki keluasan dan kedalaman, sehingga tidak bisa disimpulkan hanya dari durasi waktu semata.
Ia juga meyakini bahwa para saksi yang hadir dalam prosesi akad tersebut memiliki pengetahuan agama yang cukup.
Pernikahan Luna Maya dan Maxim memang menarik perhatian publik, tidak hanya karena perbedaan latar belakang mereka, tetapi juga karena momen sakralnya yang digelar secara intimate di Pulau Dewata.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa dalam hal agama, perlu kehati-hatian dan klarifikasi dari pihak berkompeten, agar tidak timbul kesimpulan yang menyesatkan di ruang publik. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo