SOLOBALAPAN.COM - Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang digelar di Gianyar, Bali, pada Rabu (7/5/2025) sempat menjadi momen yang penuh kebahagiaan.
Namun, tak berselang lama, prosesi akad nikah yang semestinya sakral justru menuai sorotan dan bahkan memunculkan tudingan tak terduga dari warganet.
Dalam sebuah cuitan yang diunggah akun X @999o71 pada 10 Mei 2025, muncul pernyataan bahwa pernikahan Luna dan Maxime disebut-sebut tidak sah karena kesalahan saat pengucapan ijab kabul.
Cuitan itu mengutip pendapat Ustaz Sirojudin Assubki yang menyoroti jeda antara ucapan ijab dan qabul.
"Mohon maaf ini antara ijab dan qobulnya ini terlalu lama pemisahnya, harusnya ketika ijab itu langsung qobul jadi jangan ada pemisah, jangan nunggu mic itu harusnya langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut. Kalau ada pemisah yang lama antara ijab dan qobul maka nantinya akadnya tidak sah, kalau tidak sah berarti pernikahannya pun tidak sah," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jeda antara ijab dan qabul seharusnya hanya sebatas menelan ludah atau mengambil nafas.
Bila lebih dari itu, menurutnya, bisa membatalkan keabsahan akad nikah.
Namun pernyataan Ustaz Sirojudin ini tidak serta merta diamini semua pihak.
Ustaz Yusuf Mansyur turut memberi pandangan berbeda dan menegaskan bahwa akad nikah Luna dan Maxime tetap sah.
"Sempat mengatakan karena gak lama diwawancarai oleh media, saya menjawab bahwa insyaAllah kalau lihat rekamannya sih jedanya bukan jeda yang gimana-gimana gitu, sehingga insyaAllah sah gitu," ujarnya.
Ustaz Yusuf juga menilai bahwa para saksi yang hadir tentu memahami teknis ijab kabul, termasuk keabsahannya dalam hukum agama.
"Rasanya, saksi-saksi, dan dari yang menikahkan sendiri, kemudian disana pun kita harus berbaik sangka bahwa insyaAllah mereka pun punya pengetahuan yang cukup untuk mengatakan bahwa ijab qobulnya sah," tandasnya terkait dengan pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier.
Sebelumnya, momen akad nikah itu sendiri berjalan dengan khidmat.
Maxime mengucapkan ijab kabul dengan tenang dan percaya diri di hadapan saksi Raffi Ahmad dan Irwan Musry.
"Saya terima nikah dan kawinnya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan maskawin 7,5 gram logam mulia dan 2025 USD, dibayar tunai," ucap Maxime.
Kepala KUA Sukawati, Ahmad Adi Wijaya, memimpin doa usai akad, dan buku nikah ditandatangani oleh kedua mempelai serta para saksi.
Bahkan, maskawin yang diserahkan Maxime kepada Luna disusun rapi dalam sebuah pigura cantik, dan mereka juga saling menyematkan cincin sebagai tanda cinta. (lz)
Editor : Laila Zakiya