Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Viral! Maling Bugil Bobol Minimarket di Sukabumi, Pelaku Asal Ciledug Ditangkap Polisi

Damianus Bram • Rabu, 7 Mei 2025 | 19:12 WIB
Maling telanjang bulat terekam CCTV di salah satu minimarket di Kota Sukabumi.
Maling telanjang bulat terekam CCTV di salah satu minimarket di Kota Sukabumi.

SOLOBALAPAN.COM – Aksi pencurian nekat dan tidak biasa terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang pria asal Ciledug, Tangerang, tertangkap basah saat membobol minimarket dalam kondisi telanjang bulat, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Peristiwa terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Pelaku yang diketahui berinisial A (27 tahun) ini masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol atap plafon, tanpa mengenakan pakaian sama sekali.

Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV. Ia hanya menutup wajahnya, lalu menggasak sejumlah uang tunai, puluhan bungkus rokok, serta makanan dari dalam minimarket.

Modus operandi pelaku terbilang nekat. Ia diduga memanjat pohon di samping bangunan, lalu turun ke genteng dan masuk melalui langit-langit plafon.

“Pelaku masuk melalui atap, menjebol plafon lalu mencuri barang-barang di dalam,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih.

Tertangkap Polisi karena Alarm Bunyi

Namun aksi tersebut tak berlangsung lama. Bunyi alarm minimarket yang aktif memicu kecurigaan patroli Polsek Warudoyong.

Polisi segera mengepung lokasi dan berhasil menangkap pelaku dalam kondisi telanjang bulat di lokasi kejadian.

“Patroli kami mendengar alarm berbunyi. Setelah dicek, ditemukan pelaku sedang beraksi tanpa busana,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai, rokok, makanan curian, dan obeng yang digunakan pelaku untuk menjebol atap.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Warudoyong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#viral #bugil #sukabumi #tanpa busana #pencuri #minimarket