Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Undip Ternyata Lindungi Zara Yupita Azra? Geger Tersangka Kasus Bullying Dokter PPDS Anestesi Aulia Risma Itu Malah Hampir Lulus Cepat!

Laila Zakiya • Kamis, 24 April 2025 | 21:05 WIB
Tampang Zara yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dokter PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari.
Tampang Zara yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dokter PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma Lestari.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Zara Yupita Azra kembali menjadi sorotan tajam publik.

Bukan karena prestasi akademik atau dedikasi sebagai calon dokter spesialis, tetapi karena dugaan perlakuan istimewa yang diterimanya dari Universitas Diponegoro (Undip) di tengah status hukumnya sebagai tersangka kasus bullying dan pemerasan terhadap mendiang dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang meninggal dunia pada Agustus 2024.

Alih-alih menerima sanksi akademik, Zara justru tercantum dalam daftar kelulusan ujian komprehensif nasional (komprenas) dan disebut-sebut akan lulus lebih cepat, yakni Agustus 2025, bersama kakak tingkatnya.

Padahal, secara normal, ia baru dijadwalkan menyelesaikan pendidikan pada 2026.

Kasus Zara bukan kasus ringan.

Ia diduga melakukan bullying berat, termasuk dugaan mengunci dr. Risma di ruang operasi selama 24 jam tanpa makanan dan minuman, serta melakukan kekerasan verbal dan tekanan mental yang berujung pada kematian tragis sang korban.

Zara juga resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama dua pihak lainnya: dr. Taufik Eko Nugroho dan staf kampus Sri Mulyani.

Ketiganya diduga terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan akademik PPDS Undip.

Namun, di tengah proses hukum yang belum rampung, muncul fakta mengejutkan: Zara tidak dikenai skorsing, bahkan justru dilaporkan akan lulus lebih cepat.

"Iya dok, sebagai tersangka bukannya dia dapat skorsing, namun malah semakin dipercepat kelulusannya," tulis salah satu percakapan yang diunggah akun Instagram @drg.mirza.

Keistimewaan yang diterima Zara memantik kemarahan publik.

Baca Juga: Satrio Wibowo Meninggal Dunia Karena HIV ? Kini Jadi Sorotan Usai Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong

Di media sosial, publik mempertanyakan integritas Undip sebagai institusi pendidikan tinggi.

Cuitan dari akun X @bambangsuling11 menyebut langsung nama kampus tersebut dan menyuarakan kegeraman:

"Dokter Zara Yupita Azra tersangka pemerasan dan bully yang picu korban bundir. Tak disanksi apapun oleh @undip malah akan diluluskan lebih cepat barengan dengan kakak tingkatnya Agustus 2025."

Komentar-komentar lainnya turut menyindir keberpihakan Undip yang dianggap melindungi pelaku ketimbang berpihak pada korban.

 

Meski kini Surat Tanda Registrasi (STR) milik Zara telah resmi dinonaktifkan per 21 April 2025, langkah akademiknya seolah tidak terganggu.

Tidak ada kabar pencabutan gelar, skorsing, atau tindakan tegas dari kampus terhadap statusnya sebagai mahasiswa program spesialis.

Padahal, STR adalah dokumen legal penting yang memungkinkan seorang dokter untuk praktik secara sah.

Tanpa STR aktif, maka secara hukum Zara tidak dapat menjalankan aktivitas medis, termasuk praktik pendidikan klinis. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Zara Yupita Azra #bullying #Aulia Risma Lestari #PPDS Anestesi Undip