SOLOBALAPAN.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini berada di garda terdepan membela Paula Verhoeven dalam pusaran kasus perceraiannya dengan Baim Wong.
Dalam pernyataan tegas, Hotman melontarkan kritik tajam terhadap Suryana, Humas sekaligus hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menyebut Paula sebagai “istri durhaka”.
Menurut Hotman, pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pejabat pengadilan, terlebih putusan cerai yang menyematkan cap buruk kepada Paula itu belum berkekuatan hukum tetap alias inkracht, karena masih dalam proses banding.
“Saya langsung ikut bersuara, gara-gara seorang jubir hakim PA tidak boleh membahas itu secara detail karena putusannya belum final. Tapi dia mengatakan ada sebagai istri durhaka, itu tidak boleh,” kata Hotman, Selasa (22/4/2025).
Hotman menilai, komentar Suryana telah melampaui wewenang seorang juru bicara pengadilan.
Ia menegaskan bahwa menyampaikan tudingan selingkuh atau durhaka tanpa bukti hukum yang sah merupakan bentuk penghujatan yang dapat mencemarkan nama baik.
“Ya tidak boleh dong menghujat orang, itu namanya menghujat karena buktinya enggak ada. Kecuali ada video, itu enggak ada. Kecuali kalau dibilang terbukti perzinaan karena ada saksi, ada bukti, itu layak. Ini enggak ada,” tegas Hotman.
Pengacara senior itu menyoroti bahwa juru bicara pengadilan tidak memiliki otoritas untuk menyimpulkan bahwa Paula berselingkuh hanya karena adanya kedekatan dengan pria lain.
Menurut Hotman, hukum membedakan antara 'pacaran' dan 'perselingkuhan' yang memerlukan bukti hubungan badan untuk dikategorikan sebagai alasan sah perceraian.
Diketahui, dalam putusan cerai yang diumumkan 16 April 2025 lalu, Paula dinyatakan terbukti berselingkuh dan mendapat cap sebagai istri durhaka.
Putusan itu juga memuat pembagian hak asuh anak secara bergiliran, mut’ah sebesar Rp1 miliar, serta penolakan sebagian nafkah iddah.
Merasa dipermalukan di hadapan publik nasional, Paula akhirnya mengadu kepada Hotman Paris melalui pesan langsung di Instagram.
“Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini, dan dipermalukan 1 Indonesia. Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya,” tulis Paula dalam DM yang dipublikasikan Hotman.
Langkah ini menandai titik balik bagi Paula yang kini melawan balik.
Kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, juga membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan hakim PA Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Menurut Alvon, Paula mengalami tekanan luar biasa, terutama di media sosial, setelah isi putusan cerai dipublikasikan secara vulgar.
“Ya intinya kan, ini ada tekanan besar pada dia sekarang di sosial media,” ujar Alvon. (lz)