Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ngenes! Wanita Hamil Jadi Korban Mutilasi Kekasihnya di Serang, Benar karena Desak Segera Nikah?

Laila Zakiya • Senin, 21 April 2025 | 15:28 WIB

 

Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025).
Pelaku berinsial ML (23) diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, Minggu (20/4/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Serang, Banten, setelah terungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa seorang wanita muda berinisial SA (19).

Ironisnya, korban ternyata sedang mengandung anak dari kekasihnya sendiri, ML (23), yang justru menjadi pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap tubuhnya.

Kejadian ini bermula pada Minggu, 13 April 2025.

ML menjemput SA dari rumah kakeknya yang berada di Kecamatan Ciomas.

Kepada SA, ML berdalih ingin mengajaknya makan bakso.

Namun, niat itu rupanya hanyalah tipu daya untuk membawa korban ke tempat sepi, tepatnya ke kawasan Gunung Kupa, Kecamatan Gunungsari.

Di lokasi itulah, tragedi bermula.

ML yang belakangan diketahui tidak siap bertanggung jawab atas kehamilan SA, mulai menunjukkan gelagat emosional.

Rasa kesal karena desakan korban untuk segera menikah, disebut sebagai pemicu aksi keji tersebut.

"Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi," ungkap Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, Minggu, dikutip dari keterangan resmi kepolisian.

Menurut penjelasan kepolisian, korban sempat meminta untuk segera dinikahi karena telah hamil.

Hal ini membuat ML gelap mata dan menyeret SA ke area kebun karet, lokasi yang jauh dari permukiman warga.

Di sana, pelaku menggunakan kerudung milik korban untuk mencekiknya hingga pingsan.

Tidak berhenti di situ, tubuh SA kemudian didorong dari tebing.

Saat korban jatuh dan belum sadarkan diri sepenuhnya, ML kembali mencekiknya hingga tewas.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, ML pulang ke rumahnya di daerah Kampung Baru, Ciberuk, untuk mengambil sebilah golok.

Ia lalu kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh korban.

"Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas," katanya.

Beberapa potongan tubuh SA dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke aliran sungai.

Sementara bagian tubuh utama korban ditutup dengan daun pisang dan kayu bakar, disembunyikan di sekitar lokasi pembunuhan.

Kepolisian yang melakukan penyelidikan intensif akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menahannya di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota.

Atas perbuatannya, ML dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (LZ)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Banten #mutilasi #serang #pembunuhan