Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ada Apa dengan Kuala Kurun? Gempar Video Syur Viral yang Diduga Pelajar di Kamar Kos, Polisi Langsung Turun Tangan

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 17 April 2025 | 03:09 WIB
Ilustrasi tanda tanya.
Ilustrasi tanda tanya.

SOLOBALAPAN.COM - Warga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dibuat geger dengan beredarnya dua video pendek bernuansa asusila di berbagai grup WhatsApp.

Video tersebut menampilkan sepasang muda-mudi yang diduga masih berstatus pelajar SMA, sedang berada di dalam sebuah kamar kos.

Lokasinya disebut-sebut berada di Kota Kuala Kurun, tepatnya di sebuah kos-kosan berkonstruksi kayu yang dicat hijau-biru.

Dalam video pertama berdurasi 28 detik, terlihat jelas wajah pria dan perempuan yang hanya mengenakan pakaian atas.

Baca Juga: Video Dewasa Diduga Lisa Mariana Jadi Viral di X, Ini Update Terbaru Isu Perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil

Video kedua berdurasi 15 detik memperlihatkan sang perempuan dalam posisi rebahan, menutupi wajahnya.

Kedua video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan grup-grup WhatsApp warga Kuala Kurun.

Warganet ramai memperbincangkan identitas pasangan dalam video yang sudah viral itu.

Baca Juga: Isi Video Rekaman CCTV Diduga Dokter Iril Syafril Viral! Lecehkan Pasien hingga Tawarkan Program USG Gratis?

Polisi Turun Tangan

Kapolres Gunung Mas melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan soal video viral tersebut.

Saat ini, mereka tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenarannya.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait video asusila yang viral itu," ujar AKP Faisal saat dikonfirmasi pada Senin (14/4) malam.

Baca Juga: Geger Link Video Lisa Mariana Beredar di TikTok! Benarkah Ridwan Kamil Suami Atalia Praratya Doyan VCS?

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten bermuatan pornografi tersebut. Pasalnya, tindakan itu bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #kamar kos #video syur #kuala kurun #polisi turun tangan #pelajar