SOLOBALAPAN.COM - Nama Ary Bakri, atau lengkapnya Ariyanto Bakri, tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus suap besar-besaran yang juga menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Kasus ini menyeruak usai Kejaksaan Agung mengungkap dugaan pengaturan putusan dalam perkara korupsi minyak goreng.
Suap Rp60 Miliar untuk Atur Putusan
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 12 April 2025, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyatakan bahwa Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.
Uang itu diduga digunakan untuk memanipulasi putusan saat Arif menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
“Penyidik telah menemukan bukti bahwa yang bersangkutan telah menerima Rp60 miliar untuk pengaturan putusan,” ujar Qohar.
Uang tersebut disebut mengalir lewat bantuan dua advokat dan seorang panitera muda.
Inisial AR dalam kasus ini diyakini kuat merujuk pada Ary Bakri, yang kini resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Disorot karena Gaya Hidup Mewah
Nama Ary Bakri mencuat bukan hanya karena status tersangkanya, tapi juga karena gaya hidupnya yang glamor.
Melalui akun Instagram @arybakri yang memiliki lebih dari 42 ribu pengikut, ia kerap membagikan potret dirinya di atas yacht, liburan ke luar negeri, dan memamerkan mobil-mobil mewah.
Namun kini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Ary:
-
1 unit Ferrari Spider
-
1 unit Nissan GT-R
-
1 unit Mercedes-Benz
Ketiganya disita dalam rangka pengembangan penyidikan atas dugaan gratifikasi dan suap yang dilakukan Ary dan koleganya kepada Ketua PN Jaksel.
Peran Ary Bakri dalam Skandal
Ary Bakri diduga berperan sebagai penghubung utama dalam transaksi suap tersebut bersama seorang advokat lainnya berinisial MS.
Keduanya memberikan uang suap melalui WG, yang saat itu menjabat sebagai Panitera Muda di PN Jakarta Utara.
Seluruh tersangka kini ditahan di tempat berbeda untuk kepentingan penyidikan.
Ary sendiri ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 April.
Baca Juga: Kabar Duka! Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di ICU
Profil Singkat Ary Bakri
-
Nama Lengkap: Aryanto Bakri
-
Profesi: Advokat/Pengacara
-
Firma Hukum: Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF)
-
Media Sosial: @arybakri di Instagram
Sebelum kasus suap ini, Ary Bakri juga sempat disorot pada 2023 dalam kasus dugaan perusakan mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Meski namanya sempat dikaitkan, pelaku sebenarnya adalah Giorgio Ramadhan, yang mengemudikan mobil Fortuner operasional milik AALF.
“Jakarta Keren untuk Gadun FM”
Selain sebagai pengacara, Ary juga dikenal karena konten khasnya di media sosial yang kerap diawali dengan slogan:
“Jakarta keren untuk Gadun FM, bagi yang mampu.”
Kalimat itu kini menjadi ironi di tengah kasus hukum yang menjeratnya, bahkan menjadi bahan komentar pedas dari warganet di unggahan terakhir Instagram-nya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo