SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan perselingkuhan antara model dewasa Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali mencuat ke publik.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/4/2025), Lisa menyampaikan berbagai pengakuan mengejutkan yang menyeret nama ajudan pribadi Ridwan Kamil.
Dalam pernyataannya, Lisa menyebut dirinya pernah bertemu dengan Ridwan Kamil selama dua malam, dan selama itu, hubungan mereka berlangsung secara intens.
Ia juga mengklaim sempat diminta membuat video pribadi, dengan imbalan uang Rp 50 juta.
“Saat itu saya masih belum pernah berhubungan dengan pria lain. Tidak ada pria lain selain RK,” ungkap Lisa dengan nada emosional dalam sesi tanya jawab bersama media.
Klaim Kehamilan dan Keterlibatan Ajudan
Lisa juga menyatakan bahwa dirinya mengetahui hamil dua minggu setelah pertemuan tersebut.
Menurutnya, setelah kabar kehamilan disampaikan, ajudan berinisial N yang disebut bekerja untuk Ridwan Kamil, langsung diinstruksikan untuk mengurus segala keperluan terkait kondisi tersebut.
Lisa mengaku diberi Rp 100 juta, yang menurutnya dimaksudkan sebagai biaya untuk menjalani prosedur medis tertentu.
Namun, ia menyatakan uang tersebut tidak digunakan untuk tujuan tersebut, melainkan untuk kebutuhan hidup dan menjaga kehamilan.
“Ajudan N yang diminta mengurus semuanya, mulai dari rumah sakit sampai administrasi,” jelasnya.
Nafkah Dihentikan, Anak Minta Diakui
Lisa juga menyatakan bahwa nafkah untuk anaknya sudah tidak diberikan sejak delapan bulan terakhir.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Ridwan Kamil, namun tidak mendapat tanggapan.
“Saya sudah mencoba diam, tapi tidak ada respon. Saya hanya ingin anak saya diakui,” tegas Lisa.
Pihak Ridwan Kamil: Tes DNA Sudah Dilakukan
Menanggapi klaim tersebut, pihak dekat Ridwan Kamil menyebut bahwa tes DNA telah dilakukan empat tahun lalu, dengan hasil yang menyatakan bahwa anak yang dimaksud bukan anak biologis dari Ridwan Kamil.
Namun, Lisa tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan menyatakan bahwa hasil tersebut tidak mencerminkan kenyataan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo