SOLOBALAPAN.COM - CV Sentosa Seal kini tengah menjadi sorotan publik setelah praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh Jan Hwa Diana, istri pemilik perusahaan tersebut, terungkap ke publik.
Salah satu mantan karyawan yang mengungkapkan pengalamannya melalui kanal YouTube Armuji pada 13 April 2025, berbicara tentang kejadian yang ia alami saat bekerja di perusahaan tersebut.
Karyawan tersebut menceritakan pengalamannya bekerja di CV Sentosa Seal yang hanya berlangsung selama satu minggu.
Pada minggu kedua, ia diberhentikan oleh Jan Hwa Diana setelah tidak masuk kerja selama dua hari karena sedang berduka usai kehilangan seorang kerabat.
Meskipun dalam keadaan berduka, gaji karyawan tersebut tetap dipotong oleh perusahaan.
Tak hanya itu, karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil ini berusaha untuk dipecat oleh Jan Hwa Diana karena mengetahui bahwa jika ia mengundurkan diri, ijazahnya tidak akan diberikan kembali.
Namun, meskipun akhirnya diberhentikan, karyawan tersebut tetap tidak mendapatkan ijazahnya.
Jan Hwa Diana justru meminta uang senilai Rp2 juta jika karyawan tersebut ingin mengambil ijazahnya yang ditahan.
"Tetap gak bisa, kamu gak bisa, kamu kalau mau ambil ijazah harus bayar 2 juta," ungkap Jan Hwa Diana.
Peristiwa ini pun sampai ke telinga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang berusaha untuk menyelesaikan masalah ini.
Pada 10 April 2025, Armuji mengunjungi kantor CV Sentosa Seal untuk bertemu dengan Jan Hwa Diana guna menindaklanjuti laporan dari mantan karyawan, Nila Handiani, yang mengaku ijazahnya ditahan meskipun telah mengundurkan diri.
Baca Juga: Amunisi Baru? Miliano Jonathans, Winger Berdarah Depok yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia
Namun, upaya Armuji untuk melakukan mediasi ditolak oleh Jan Hwa Diana.
Diana bahkan menuduh Armuji sebagai penipu dan menyarankan agar masalah ini dibawa ke ranah hukum.
Sikap Jan Hwa Diana yang menutup ruang dialog ini memperburuk situasi, dan Armuji pun mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial.
Dalam unggahannya di TikTok @cakj1, Armuji menjelaskan bagaimana dirinya dituduh sebagai penipu dan tidak diperlakukan dengan baik saat datang ke perusahaan.
Menurut Diana, Armuji tidak memiliki undangan resmi untuk mediasi dan dia menuduhnya menggiring opini publik yang merugikan nama baiknya.
Tak lama setelah itu, Jan Hwa Diana melaporkan Armuji ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (lz)
Editor : Laila Zakiya