SOLOBALAPAN.COM – Perseteruan antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Jan Hwa Diana, pemilik usaha bernama UD Sentosa Seal, semakin memanas.
Bukan hanya karena polemik penahanan ijazah yang menyeret nama perusahaannya, kini Armuji juga mengungkap pengakuan mengejutkan dari salah satu mantan karyawan.
Dalam sebuah video yang diunggah Armuji di akun pribadinya @cakj1 pada Sabtu (13/4/2025), seorang pria bernama Faiz mengaku pernah menjadi pegawai di perusahaan milik Jan Hwa Diana.
Ia menuturkan bahwa saat proses interview kerja, dirinya ditawari dua pilihan oleh pihak HRD: menyerahkan ijazah sebagai jaminan kerja, atau membayar uang pengganti sebesar Rp2 juta.
“Interview itu secara lisan, masnya ini tadi masnya pilih mana? Penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai ijazah 2 juta?” kata Faiz dalam pengakuannya yang terekam video.
Lebih lanjut, Faiz mengungkap bahwa uang Rp2 juta tersebut dapat dibayarkan secara tunai, atau dicicil dengan potongan gaji selama dua bulan pertama.
Praktik semacam ini disebutnya bukan hal asing di lingkungan kerja UD Sentosa Seal.
Tak hanya itu, Armuji juga mengunggah bukti lain berupa bukti pembayaran yang dilakukan oleh mantan pekerja lain untuk mengambil ijazahnya kembali.
“Menerima aduan lain dari UD Sentosa Seal yang kembali melapor, adanya bukti pembayaran untuk pengambilan ijazah di UD Sentosa Seal,” tulis Armuji.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh perusahaan milik Jan Hwa Diana, yang sebelumnya diklaim sebagai CV namun kemudian diketahui merupakan Usaha Dagang atau UD.
Baca Juga: Resmi Menikah Pada 12 April 2025, Ini Sosok Erwin Phang Suami Jessica Jane yang Bikin Penasaran!
Sementara itu, Jan Hwa Diana memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik Armuji ke polisi.
Armuji dilaporkan karena telah dianggap Diana sebagai penipu karena menghubungi tanpa undangan resmi dan dianggap menggiring opini publik yang merugikan dirinya. (lz)
Editor : Laila Zakiya