Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Licik! Dokter Priguna Anugerah Pratama Rudapaksa Korban saat Dalam Keadaan Down, Terungkap Sedang Menunggu Ayah yang Kritis?

Nindia Aprilia • Kamis, 10 April 2025 | 18:47 WIB

Ilustrasi korban rudapaksa Dokter Priguna Anugerah Pratama yang dalam keadaat tidak stabil saat sang ayah kritis di rumah sakit.
Ilustrasi korban rudapaksa Dokter Priguna Anugerah Pratama yang dalam keadaat tidak stabil saat sang ayah kritis di rumah sakit.

SOLOBALAPAN.COM - Perilaku tak pantas seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membuat publik geram.

Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran, resmi ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial FH (21).

Lebih memilukan, peristiwa itu terjadi saat korban dalam kondisi emosional yang rapuh, karena tengah menemani ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis.

 

Baca Juga: Berapa Usia Penunggu Pasien yang Jadi Korban Rudapaksa Dokter PPDS Anestesi Unpad Priguna Anugerah Pratama? Ternyata Korban Tak Sendirian!

Di tengah tekanan mental dan situasi darurat, tersangka justru memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan bejatnya.

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 dini hari, di ruang 711 Gedung MCHC RSHS. FH awalnya diminta untuk menjalani transfusi darah.

Namun, pelaku secara sepihak melarang pendampingan keluarga dan meminta FH mengganti pakaian operasi.

 

Baca Juga: Polda Jawa Barat Ungkap Fetish Nyeleneh Dokter PPDS Anestesi Unpad Priguna Anugerah Pratama, Ngakunya Begini!

Korban kemudian disuntik cairan melalui infus setelah jarum ditusukkan sekitar 15 kali ke tangannya. Tak lama kemudian, korban tidak sadarkan diri.

Pernyataan tersebut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (10/4) dikutip dari antara.

Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa lemas dan nyeri di area tubuhnya.

Saat buang air kecil, ia menyadari rasa perih yang tak biasa di organ intimnya, yang memperkuat dugaan bahwa telah terjadi tindakan seksual saat korban tak sadarkan diri.

Baca Juga: Sempat Keluhkan Nyeri Usai Sadar, Ini Awal Korban Bertemu Dokter Priguna Anugerah Pratama yang Kini Jadi Tersangka Rudapaksa di RSHS!

Menurut penyelidikan awal, Priguna diduga memiliki kecenderungan menyimpang secara seksual, yang kini juga tengah ditelusuri oleh tim penyidik dan pihak medis.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Priguna kini telah ditahan dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Baca Juga: Terungkap! Oplosan BBM di SPBU Trucuk Klaten Dilakukan Sengaja, Pertamina Pecat Oknum dan Bekukan SPBU

Editor : Nindia Aprilia
#kritis #dokter residen #program pendidikan dokter spesialis #Priguna Anugerah Pratama #korban