Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Berapa Usia Penunggu Pasien yang Jadi Korban Rudapaksa Dokter PPDS Anestesi Unpad Priguna Anugerah Pratama? Ternyata Korban Tak Sendirian!

Laila Zakiya • Kamis, 10 April 2025 | 18:38 WIB
Diduga dokter residen anestesi Priguna Anugerah Pratama berbaju tahanan.
Diduga dokter residen anestesi Priguna Anugerah Pratama berbaju tahanan.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus rudapaksa yang menyeret nama dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus menjadi perhatian.

Selain korban pertama yang identitasnya terungkap, ternyata ada dua korban lain yang diduga mengalami tindakan serupa oleh Priguna.

Bedanya, kedua korban tambahan ini merupakan pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, meski tersangkanya sama, dua pasien ini memiliki cerita yang berbeda dengan korban yang sudah melapor sebelumnya, namun mengalami nasib tragis yang serupa.

Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan Priguna terhadap korban pertama adalah dengan menyuntikkan cairan bius melalui selang infus setelah menusuk jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali hingga korban tidak sadarkan diri.

"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB," ungkap Hendra.

Korban kemudian menyadari kejanggalan setelah mengalami rasa perih saat buang air kecil dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Terkait dua korban tambahan, polisi mengimbau mereka untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum bisa segera berjalan.

Saat ini, kepolisian masih menunggu keterangan resmi dari kedua korban tersebut.

Sementara itu, korban yang identitasnya telah terungkap adalah FH, seorang perempuan berusia 21 tahun yang merupakan keluarga pasien.

Baca Juga: Bung Towel Kritik Timnas Indonesia U-17 yang Lolos ke Piala Dunia, Sebut Nova Arianto Pakai Taktik STY

Atas tindakannya tersebut, Priguna kini harus menikmati nasibnya dengan tidak bisa melanjutkan pendidikan kedokterannya.

STR miliknya juga dicabut, sehingga ke depannya, Priguna tak lagi dapat melakukan praktik kedokteran.

Unpad juga telah secara resmi mengeluarkan Priguna dari daftar mahasiswanya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #unpad #ppds #dokter residen #Rudapaksa #Priguna Anugerah Pratama