Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dokter Tirta Kecam Kasus Dokter Residen Priguna Anugerah Pratama yang Diduga Rudapaksa Pendamping Pasien

Nur Pramudito • Rabu, 9 April 2025 | 23:58 WIB

Dokter Tirta Mandira Hudhi yang turut mengikuti perkembangan kasus dokter residen diduga rudapaksa pendamping pasien
Dokter Tirta Mandira Hudhi yang turut mengikuti perkembangan kasus dokter residen diduga rudapaksa pendamping pasien
SOLOBALAPAN.COM - Kasus dokter residen Priguna Anugrah Pratama diduga rudapaksa pendamping pasien di rumah sakit terus mendapat kecaman dari masyarakat.

Salah satunya datang dari dokter Tirta Mandira Hudhi yang turut mengikuti perkembangan kasus dokter residen Priguna Anugrah Pratama diduga rudapaksa pendamping pasien.

Dilansir dari akun Instagram @ppdsgramm, Selasa 8 April 2025, dokter yang diduga jadi pelaku adalah residen PPDS Anestesi di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung.

Dari kabar yang beredar, terduga pelaku ada dua orang, namun yang terbukti baru satu orang.

Berdasarkan kronologi yang dibagikan oleh akun Instagram @ppdsgramm, aksi bejat ini dilakukan dengan cara membius pendamping pasien.

Pelaku berdalih melakukan bius untuk tes menjalani tes MCHC (mean corpuscular hemoglobin concentration).

Aksi tak senonoh Priguna Anugrah Pratama kabarnya juga terekam kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tempat mereka bertugas.

Disebutkan pula bahwa pihak keluarga korban telah menempuh jalur hukum dan melaporkan kedua residen tersebut ke pihak berwajib untuk diproses secara pidana.

Menanggapi kasus tersebut, dokter Tirta Mandira Hudhi mengecam keras tindakan tak senonoh tersebut.

Menurut dokter Tirta, kelakuan pelaku telah mencoreng sejarah panjang PPDS dan menghancurkan kepercayaan pasien pada dokter.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia," tulis dokter Tirta dalam unggahannya di akun Twitter pribadi pada Rabu 9 April 2025.

Ia pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan investigasi harus detail, apakah ada korban-korban lain atau tidak," pungkasnya.(np)

Editor : Nur Pramudito
#dokter residen #Rudapaksa #dokter tirta #Priguna Anugerah Pratama