Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Unpad Tindak Tegas-Kemenkes Larang Lanjutkan Pendidikan, Dokter Residen Anestesi Priguna Anugerah Tak Lagi Punya Harapan Usai Lakukan Rudapaksa

Laila Zakiya • Rabu, 9 April 2025 | 22:36 WIB
Ilustrasi - Seorang dokter residen anestesi diduga lakukan rudapaksa.
Ilustrasi - Seorang dokter residen anestesi diduga lakukan rudapaksa.

SOLOBALAPAN.COM - Universitas Padjajaran (Unpad) secara resmi mengambil sikap tegas dengan mendepak Priguna Anugerah Pratama dari kampus setelah terbukti melakukan tindakan rudapaksa terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Langkah ini merupakan bentuk ketegasan institusi pendidikan tinggi tersebut dalam menanggapi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya.

Rektor Unpad, Arief S. Kartasasmita, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan memastikan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap pelanggaran hukum serta norma yang berlaku.

"Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” tegas Arief, Rabu (9/4/2025).

Bukan hanya kehilangan status mahasiswa, Priguna juga dilarang melakukan kegiatan apapun di lingkungan kampus dan RSHS Bandung.

Unpad berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban serta memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Langkah keras juga diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, Kemenkes menyatakan bahwa Priguna tidak diizinkan melanjutkan pendidikan residen seumur hidup.

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) dan kami kembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad," kata Azhar, Rabu (9/4).

Kasus ini pertama kali mencuat di media sosial melalui akun Instagram @ppdsgramm yang menyampaikan kronologi mencengangkan tentang bagaimana korban, yang sedang menjaga ayahnya di ICU, ditawari prosedur crossmatch darah oleh pelaku dengan dalih mempercepat pelayanan.

Korban kemudian dibawa ke lantai 7 Gedung MCHC yang masih kosong, diberikan midazolam hingga tak sadarkan diri, dan menjadi korban rudapaksa.

Saat korban sadar, dirinya merasa sakit di bagian tubuh tertentu dan hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma di tubuh korban maupun di lokasi kejadian.

Menyusul laporan tersebut, lantai 7 Gedung MCHC kini menjadi area yang dipasangi garis polisi.

Unpad dan RSHS Bandung menegaskan kecaman mereka atas kasus ini, sekaligus memastikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berlangsung di Polda Jabar demi keadilan bagi korban dan keluarganya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #kemenkes #RSHS Bandung #unpad #dokter residen #Rudapaksa #Priguna Anugerah Pratama