SOLOBALAPAN.COM - Kasus menggemparkan yang menyeret seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah menjadi sorotan publik.
Dugaan tindakan rudapaksa terhadap penunggu pasien yang dilakukan dengan modus pembiusan ini telah viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan masyarakat.
Kejadian ini pertama kali mencuat melalui unggahan tangkapan layar di akun Instagram @ppdsgramm yang menjadi ruang berbagi informasi dari kalangan dunia medis.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan kronologi yang mengejutkan.
Semuanya bermula dari pasien pria yang sedang dirawat di ruang ICU dan ditunggui oleh anak perempuannya.
Pasien ini memerlukan transfusi darah, dan di sinilah pelaku mulai melancarkan aksinya.
“Pasiennya pre op, perlu darah. Nah, sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross match-nya sama saya aja biar cepet prosesnya,” tulis keterangan dalam tangkapan layar yang diunggah.
Korban kemudian dibawa ke Gedung MCHC lantai 7 yang diketahui masih kosong.
Di ruangan itulah korban disuruh berganti pakaian pasien dan dipasangi akses infus (IV).
Diduga, korban tidak sepenuhnya paham tentang prosedur cross match, sehingga hanya menurut.
Setelah itu, pelaku menyuntikkan midazolam, obat penenang yang digunakan dalam dunia medis untuk membuat pasien rileks atau tertidur.
Obat ini diduga menjadi alat pelaku untuk melumpuhkan korban sebelum melakukan tindakan keji.
Menurut kronologi yang diunggah, pelaku tampak mondar-mandir di lorong lantai 7 hingga dini hari. Korban baru sadar sekitar pukul 4 hingga 5 pagi dalam kondisi sempoyongan.
Yang mencurigakan, korban mengeluhkan sakit tidak hanya di bagian tangan—tempat akses infus dipasang—tetapi juga di bagian kemaluan.
Kecurigaan ini mendorong korban untuk melakukan visum ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG).
Hasilnya mengejutkan, ditemukan bekas sperma di tubuh korban.
Tak hanya itu, bekas sperma juga ditemukan berceceran di lantai ruangan lantai 7 Gedung MCHC.
Esok harinya, lantai tersebut langsung dipasangi garis polisi, menandakan bahwa area tersebut telah menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus ini telah sampai ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam sebuah tangkapan layar yang juga diunggah akun @ppdsgramm, terlihat laporan yang dikirimkan ke pihak bernama dr. DWI – KEMENKES telah dibalas:
“Kami telah memperoleh informasi tersebut sebelumnya, dan tepat pelaporan ke APH karena terindikasi pidana.” (lz)
Editor : Laila Zakiya