Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

THR untuk Driver Ojol 2025 Sudah Cair, Besarannya Tergantung Kinerja? Ada yang Rp50 Ribu Sampai Rp1,6 juta!

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 26 Maret 2025 | 00:13 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online.
Ilustrasi pengemudi ojek online.

SOLOBALAPAN.COM - Pengemudi ojek online (ojol) kini turut merasakan kebahagiaan jelang Lebaran melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), yang oleh pihak aplikator disebut sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

Meskipun begitu, besaran BHR yang diterima setiap pengemudi ternyata tidak seragam.

Perusahaan ride hailing besar seperti GoTo (Gojek Tokopedia) dan Grab telah lebih dulu menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi mereka.

Di media sosial, terutama platform X, banyak driver ojol membagikan tangkapan layar atau cerita tentang jumlah BHR yang mereka dapatkan.

Seperti yang sudah sering disampaikan, nominal BHR memang bervariasi, tergantung dari berbagai faktor.

Gojek mulai membagikan BHR pada Sabtu, 22 Maret 2025. Sementara itu, Grab menyusul sehari setelahnya, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Namun, tidak semua mitra pengemudi memperoleh bonus tersebut.

Khusus Gojek, pemberian BHR dibagi menjadi lima kategori, yaitu Mitra Harapan, Mitra Andalan, Mitra Unggulan, Mitra Juara, dan tingkatan tertinggi yakni Mitra Juara Utama.

Mitra yang masuk dalam kategori Juara Utama akan menerima BHR sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih mereka.

Untuk kategori tertinggi ini, pengemudi roda dua menerima sekitar Rp900 ribu, sedangkan pengemudi roda empat mendapatkan sekitar Rp1,6 juta.

Di sisi lain, Grab menyalurkan BHR kepada sekitar 500 ribu mitra driver dengan nominal yang juga bervariasi.

Besarnya disesuaikan berdasarkan performa mereka selama 12 bulan terakhir.

Driver roda empat menerima BHR mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta, sementara untuk roda dua berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp850 ribu.

Perbedaan jumlah BHR antar pengemudi ini bukan tanpa alasan. Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya di Istana Negara telah menegaskan bahwa pemberian THR bagi mitra ojol harus menyesuaikan dengan performa masing-masing individu.

Aplikator seperti Gojek dan Grab pun sejalan dengan kebijakan tersebut.

Mereka menekankan bahwa mitra yang rajin, aktif, dan mampu memenuhi target akan mendapatkan BHR lebih besar.

Sebaliknya, bagi yang kurang aktif, nominal yang diterima akan kecil atau bahkan tidak ada.

Ini dianggap sebagai bentuk penerapan prinsip keadilan, mengingat tidak semua pengemudi memiliki tingkat kinerja yang sama.

Selain kinerja, durasi keanggotaan mitra driver di platform juga menjadi faktor penentu besaran BHR.

Mitra yang sudah lama bergabung cenderung mendapatkan bonus yang lebih besar dibandingkan pengemudi baru.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh mitra pengemudi semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas layanan dan konsistensi kerja.

Selain memberikan apresiasi, pemberian BHR ini juga bisa menjadi motivasi bagi para pengemudi untuk terus menjaga loyalitas dan semangat di tengah persaingan ketat industri transportasi online yang kian berkembang. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#cair #driver ojol #50 ribu #thr