SOLOBALAPAN.COM - Ramainya penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi sorotan besar di media sosial.
Tagar #TolakRevisiUUTNI mendadak trending di platform X (dulu Twitter), memunculkan berbagai keresahan dari masyarakat sipil, terutama anak muda.
Salah satu unggahan yang viral datang dari akun @alinealienee. Ia mengaitkan revisi UU ini dengan potensi terbatasnya kebebasan berekspresi, bahkan soal konser KPop.
Baca Juga: Warga Gunung Kemukus Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Pegawai Kecamatan Miri?
“Ayo terus kita suarakan, jangan sampai nih elu, gue, kita semua yang demen Kpop jadi kaga bisa ngonser lagi karena bakal disortir, takut dianggap mempertipis rasa nasionalisme. Idol juga gak mau kali datang ke negara berkonflik,” tulisnya.
Bukan hanya hiburan, persoalan akses kerja juga menjadi topik panas.
Warganet lainnya, @mkusumawijaya, menyoroti risiko menyempitnya peluang kerja karena dugaan pengaruh kekuasaan di balik revisi ini.
Baca Juga: Tips Atasi Flu dan Batuk saat Menjalankan Ibadah Puasa! Tetap Nyaman Meski Tahan Dahaga Seharian
“Ini yang lagi dicarikan pekerjaan? Kaya Gibran aja, dicarikan kerja sama bapaknya, banyak orang lain lebih mampu gak dicarikan…” tulisnya.
Meski mendapat penolakan dari publik, DPR tetap mengesahkan revisi UU tersebut dalam rapat paripurna.
Melansir dari Kompas, Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa revisi tetap berada dalam koridor supremasi sipil.
Ia juga menegaskan bahwa DPR siap menjelaskan secara terbuka kepada mahasiswa dan publik yang merasa khawatir.
Di sisi lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membantah tudingan yang menyebut revisi ini akan membuka ruang wajib militer bagi warga sipil.
Baca Juga: Siapa 'Jagoan Cikiwul' yang Lagi Viral? Maksa Minta THR hingga Ditahan oleh Satpam Perusahaan!
Meski pernyataan resmi sudah disampaikan, perdebatan masih terus berlangsung.
Banyak netizen menilai langkah ini bisa membatasi ruang gerak masyarakat sipil dan berpotensi mengganggu kenyamanan dalam berekspresi, bekerja, bahkan sekadar menikmati hiburan.
Editor : Nindia Aprilia