SOLOBALAPAN.COM - Kasus ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus berkembang.
Saat ini, lima terdakwa yang merupakan warga sekitar taman nasional tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Dalam persidangan, para terdakwa mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Edi, yang disebut sebagai otak di balik penanaman ganja di kawasan Bromo.
Edi tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga menyediakan bibit, pupuk, serta kebutuhan lainnya.
Bahkan, ia menentukan lokasi penanaman ganja dan memberikan upah kepada para terdakwa.
"Terakhir bertemu Edi, ya lima hari sebelum penggerebekan ladang ganja itu," ujar salah satu terdakwa, Bambang, di depan majelis hakim.
Hingga saat ini, Edi masih berstatus buron. Kepolisian terus melakukan pengejaran dengan mengantongi foto dirinya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
"Kami punya foto DPO ini. Upaya pengejaran secara maksimal masih terus kami lakukan," ujar Kepala Sub Humas Polres Lumajang, Inspektur Dua Untoro, dalam keterangannya pada Rabu, 19 Maret 2025 Dikutip dari Tempo.
Polisi meyakini bahwa perburuan Edi akan menjadi kunci utama dalam mengungkap jaringan lebih besar di balik ladang ganja di kawasan Bromo.
Baca Juga: BKN Terbitkan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rinciannya
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa ladang ganja yang ditemukan di Bromo bukanlah hasil perbuatan pegawai taman nasional.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian RI.
"Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Raja Juli Antoni dalam pernyataannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ini Rekomendasi Buah yang Bisa Disajikan untuk Menerima Tamu!
Kasus ini masih terus berkembang seiring dengan pengejaran Edi yang diduga sebagai dalang utama penanaman ganja di Bromo.
Polisi kini tengah mengerahkan berbagai strategi untuk menangkap Edi dan mengungkap jaringan lebih luas.