SOLOBALAPAN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya memberikan penjelasan terkait kematian salah satu pegawai KPP Pratama Bintan, Muhammad Nurul Azhar.
Ia sebelumnya diduga meninggal akibat kelelahan bekerja hingga korban coretax.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyampaikan bahwa Muhammad Nurul Azhar mengidap penyakit serius yang sudah dalam penanganan medis rutin.
“Pegawai tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit serius dan masih dalam penanganan tenaga medis secara rutin,” ungkap Dwi kepada JawaPos.com pada Minggu (16/3).
Dalam pernyataan tertulis dari KPP Pratama Bintan dengan nomor KT-01/2025, Muhammad Nurul Azhar digambarkan sebagai pegawai yang memiliki rasa tanggung jawab tinggi terhadap pekerjaannya.
Almarhum dikenal sebagai sosok yang tidak hanya menyelesaikan tugas dengan baik, tetapi juga selalu menunjukkan inisiatif tinggi tanpa diminta.
Dwi menambahkan, "Abang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan pekerja keras dengan etos kerja yang tinggi."
Dwi juga menyatakan bahwa kinerja almarhum sangat baik, karena selalu menyelesaikan semua tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh tanggung jawab dan tanpa menunggu perintah.
Sebagai ungkapan belasungkawa, DJP menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat almarhum.
Pihak DJP juga menegaskan bahwa sifat dan kepribadian Muhammad Nurul Azhar akan selalu menjadi teladan bagi rekan-rekannya di DJP.
"Semoga keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keihklasan. Kepribadian beliau akan selalu menjadi teladan bagi kami," tutup Dwi.
Sebelumnya, muncul kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Muhammad Nurul Azhar, seorang pegawai di KPP Pratama Bintan, Kepulauan Riau, meninggal dunia karena diduga mengalami kelelahan akibat overwork.
Salah satu akun di platform media sosial X (@MinceNining) mengunggah kabar tersebut dengan berkomentar, “Korban Coretax ini, Bang.
Turut berduka cita untuk para pegawai pajak yang jadi korban ketamakan pimpinannya,” menanggapi unggahan akun X lainnya (@gg_02022020) yang berbicara tentang Coretax.
Artikel ini mengingatkan kita pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan para pegawai di lingkungan kerja yang memiliki beban kerja tinggi.
Hingga perlunya keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan pegawai demi menghindari dampak yang lebih serius.
Semoga kejadian ini dapat menjadi refleksi untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan mental dan fisik pegawai di tempat kerja. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo