Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Keterlibatan Kopassus di Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Fairmont Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan TNI

Didi Agung Eko Purnomo • Senin, 17 Maret 2025 | 23:58 WIB
Koopassus terlihat menjaga hotel Fairmont Jakarta.
Koopassus terlihat menjaga hotel Fairmont Jakarta.

SOLOBALAPAN.COM - Hotel Fairmont Jakarta menarik perhatian publik setelah kabar mengenai rapat tertutup yang membahas RUU TNI diadakan di sana.

Kabar tersebut mencuat setelah Andrie Yunus dari @kontras bersama koalisi masyarakat sipil berhasil masuk ke dalam rapat tertutup yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta.

Yang lebih mengejutkan adalah keterlibatan Kopassus dalam menjaga hotel tersebut, yang menambah sorotan publik.

Pasalnya, kehadiran Kopassus ini memunculkan pertanyaan mengenai peranannya dalam pertemuan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto, menjelaskan bahwa kehadiran prajurit TNI dan kendaraan taktis (rantis) di sekitar hotel adalah untuk mendukung pengamanan acara tersebut.

"Perbantuan pengamanan saja. Rapat Panja DPR RI, Menhan, dan beberapa kementerian yang ditunjuk," ungkap Hariyanto dilansir Solobalapan.com dari CNNIndonesia pada 17 Maret 2024.

Rapat tertutup yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (14-15/3).

Komisi I DPR RI mengadakan rapat untuk membahas RUU TNI, yang diikuti oleh Panitia Kerja (Panja) UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, juga membenarkan adanya rapat tersebut.

Pada Sabtu (15/3) sore, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi protes di ruang rapat Panitia Kerja DPR yang sedang membahas revisi UU TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi RUU TNI ini adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

Sebelumnya, hanya 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif, namun dalam revisi ini jumlahnya meningkat menjadi 16.

Enam lembaga baru yang diusulkan antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Keamanan Laut, BNPB, BNPT, Kejaksaan Agung, dan BNPP.

Revisi UU TNI juga mencakup penambahan kewenangan TNI untuk menangani ancaman terhadap negara di luar wilayah darat, laut, dan udara.

TNI akan dilibatkan dalam penanggulangan masalah penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, serta ancaman di dunia maya (siber).

Munculnya kehadiran Kopassus di sekitar Hotel Fairmont Jakarta memunculkan berbagai spekulasi terkait dengan peran mereka dalam pengamanan rapat tersebut.

Kopassus, yang memiliki beberapa tugas khusus, antara lain termasuk menangkal dan menindak ancaman terorisme, melakukan operasi pengintaian, sabotase, serta kontra-intelijen, menjadi sorotan.

Tak hanya itu, mereka juga memiliki keahlian dalam pertempuran jarak dekat, anti-pemberontakan, serta penanggulangan ancaman teror global, termasuk kegiatan SAR tempur.

Kehadiran Kopassus dalam rapat ini tentu memicu pertanyaan tentang kaitannya dengan kebijakan yang tengah dibahas, serta apakah hal ini terkait dengan perluasan peran TNI dalam konteks ancaman baru, termasuk dalam ranah siber dan keamanan domestik. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#tni #hotel fairmont #rapat RUU TNI #kopassus #kontroversi