SOLOBALAPAN.COM - Pemerintah resmi mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2024.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025).
Informasi ini bisa disimak secara langsung oleh peserta melalui akun Youtube Kementrian PAN-RB yang disiarkan secara live.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK akan dimajukan dari yang sebelumnya telah disepakati antara Komisi II DPR RI dan Kementerian PAN-RB.
Jadwal Baru Pengangkatan CPNS-PPPK 2024:"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," ujar Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Sampai Viral di X, Kim Seon Ho Bikin Kejutan di Drama Korea When Life Gives You Tangerines!
"Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," lanjutnya.
Menurut Prasetyo Hadi, percepatan pengangkatan ini bertujuan untuk memastikan
ketersediaan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
Pemerintah telah menginstruksikan kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan, agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah diperbarui.
"Kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan instansi masing-masing," ujar Prasetyo.
Baca Juga: Perang Sarung di Wonogiri Berujung Luka Parah, Polisi Selidiki Kasus
Dengan jadwal baru ini, banyak calon ASN yang sebelumnya khawatir mengenai keterlambatan pengangkatan kini bisa bernafas lega.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan akan tetap sesuai regulasi dan persyaratan yang berlaku.
Tetap pantau informasi terbaru terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar tidak ketinggalan kabar penting.