SOLOBALAPAN.COM - Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont Jakarta mendapat sorotan tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Pada Sabtu (15/3), beberapa anggota koalisi tersebut mendatangi ruang pembahasan dan melakukan aksi protes dengan membentangkan poster-poster yang berisi penolakan terhadap revisi UU TNI.
Aksi ini berlangsung singkat namun berhasil menarik perhatian banyak pihak.
Dalam video yang dirilis oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), terlihat sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil memasuki ruang pembahasan.
Mereka menyampaikan aspirasi mereka langsung di hadapan perwakilan pemerintah dan DPR.
"Selamat sore bapak, ibu. Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan.
Kami menuntut agar proses pembahasan revisi undang-undang ini dihentikan, karena tidak sesuai dengan proses legislasi. (Pembahasan revisi UU TNI) ini diadakan tertutup," ujar perwakilan koalisi tersebut.
Aksi tersebut meskipun hanya berlangsung singkat, namun sempat menimbulkan ketegangan.
Tak lama setelah itu, para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut digiring keluar dari ruang pembahasan oleh petugas keamanan.
Bahkan, salah satu perwakilan sempat terjatuh akibat dorongan dari petugas. Meskipun demikian, mereka tetap melanjutkan aksi protes di luar ruang pembahasan.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil, kami menolak adanya pembahasan (revisi UU TNI) di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI teman-teman,” tegas salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya telah mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap revisi UU TNI yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Mereka menyatakan bahwa draf revisi tersebut masih mengandung pasal-pasal yang dianggap bermasalah dan berpotensi merusak prinsip demokrasi serta mengancam penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan munculnya dwifungsi TNI, yang dinilai bisa melemahkan profesionalisme militer dan kembali membawa TNI ke dalam ranah politik.
Koalisi ini menegaskan bahwa revisi UU TNI harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan pemeliharaan profesionalisme militer.
Dalam hal ini, mereka mendorong agar proses legislasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat, bukan secara tertutup yang terkesan mengabaikan fungsi pengawasan publik.
Siapakah sosok yang Geruduk Rapat Revisi UU TNI?
Nama Andrie Yunus lah yang berani geruduk rapat revisi UU TNI.
Ia kini menjadi sorotan setelah aksinya yang nekat menerobos rapat tertutup Komisi I DPR yang membahas revisi Undang-Undang TNI.
Sebagai seorang advokat yang dikenal aktif memperjuangkan hak asasi manusia (HAM), Andrie telah lama berkomitmen untuk mendorong transparansi hukum di Indonesia.
Aksi yang dilakukan Andrie Yunus, bersama dua aktivis lainnya, bukanlah tanpa alasan.
Andrie menilai bahwa pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup berpotensi membawa dampak buruk bagi demokrasi Indonesia.
Ia khawatir bahwa undang-undang tersebut dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, yang selama ini dipandang sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Selain itu, Andrie juga mengingatkan bahwa revisi ini dapat melemahkan profesionalisme TNI, yang seharusnya tetap menjaga peran dan fungsinya dalam konteks negara yang demokratis.
Sebelum bergabung dengan KontraS, Andrie Yunus telah bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di mana ia berperan penting dalam advokasi hukum publik.
Pengalaman dan dedikasinya dalam dunia hukum membuatnya dikenal sebagai advokat yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Sebagai advokat HAM, Andrie bukanlah orang baru dalam memperjuangkan keadilan di Indonesia. Ia telah menerbitkan berbagai opini kritis yang menyuarakan tentang brutalitas polisi, penyimpangan kekuasaan, dan ketidakadilan hukum yang terjadi di negara ini.
Dengan sikapnya yang tegas, Andrie telah menjadi salah satu figur yang vokal dalam menyuarakan perubahan dan penegakan hukum yang lebih baik.
Aksinya dalam menerobos rapat tertutup itu adalah bentuk konkret dari komitmennya terhadap pengawasan terhadap kebijakan yang dapat memengaruhi hak-hak warga negara. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo