SOLOBALAPAN.COM - Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada yang kini nonaktif, tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu dari korban pelecehan tersebut masih berusia tiga tahun, sementara dua korban lainnya berusia 12 dan 14 tahun.
Namun, Polda NTT memberikan klarifikasi terkait jumlah korban yang sebenarnya.
Mereka memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan tiga korban adalah tidak benar.
Faktanya, korban yang dimaksud hanya satu orang, dan usianya pun enam tahun, bukan tiga tahun seperti yang banyak diberitakan sebelumnya.
Pada konferensi pers yang digelar pada Selasa sore, 11 Maret 2025, di Mapolda NTT, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di dunia maya terkait kasus ini adalah keliru.
"Korban hanya satu orang berusia enam tahun," ujar Kombes Pol. Patar Silalahi, seperti yang dilansir oleh Antaranews.
Tak hanya soal kasus pelecehan, harta kekayaan AKBP Fajar pun turut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui e-LHKPN, Fajar tercatat memiliki total harta sebesar Rp14 juta pada laporan per 7 Februari 2024.
Laporan tersebut mencakup periode 2023 saat Fajar menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Fajar tercatat tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan, serta kendaraan atau alat transportasi.
Harta yang dilaporkan sebagian besar terdiri dari kas dan setara kas. Tidak ada laporan utang yang tercatat atas namanya.
Namun, data tersebut berbeda signifikan dengan laporan LHKPN sebelumnya pada 11 Januari 2023, untuk periode 2022, di mana Fajar tercatat memiliki total harta sebesar Rp103 juta.
Dalam laporan tersebut, Fajar memiliki sebuah mobil Honda CRV senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp13 juta.
Selain itu, Polda NTT juga mengungkapkan bahwa hasil tes urine AKBP Fajar Widyadharma Lukman menunjukkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang, menyampaikan bahwa posisi Kapolres Ngada akan segera digantikan selama kekosongan jabatan akibat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Fajar tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini tentunya menggugah kesadaran kita akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam melaksanakan tugas mereka yang sangat vital bagi keamanan masyarakat.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik harus menjadi perhatian serius bagi institusi terkait agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Harapan masyarakat adalah agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo