SOLOBALAPAN.COM - PT Sritex kembali menjadi sorotan setelah seorang anggota DPR RI dengan tegas menyebut perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab atas nasib pekerjanya yang terkena PHK.
Pernyataan ini mencuat dalam sebuah pernyataan yang menyoroti dugaan ketidakadilan perusahaan dalam memberikan hak-hak pekerja.
Dalam pernyataannya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyoroti bahwa PT Sritex memiliki sebelas anak perusahaan, namun tetap tidak mampu membayar hak-hak pekerjanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahkan, menurut informasi dari kurator, salah satu anak perusahaan Sritex juga menagih utangnya kepada perusahaan induk.
"Ini kurang ajar ini perusahaan. Punya anak perusahaan sebelas, ada sebelas perusahaan. Dan saya mendengar dari kurator bahkan ada anak perusahaan Sritex yang juga menagih hutangnya kepada Sritex," ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa PT Sritex dianggap tidak bertanggung jawab dalam mengelola keuangannya dan justru melimpahkan tanggung jawab kepada pemerintah.
Hal ini disayangkan mengingat perusahaan tersebut memiliki skala besar dan kerap mendapat dukungan pemerintah.
Lebih lanjut, anggota DPR RI tersebut menyoroti ketidakadilan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Sritex.
Meskipun memiliki sebelas anak perusahaan, perusahaan tersebut dianggap tidak mampu memberikan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang terdampak PHK.
"Dari sebelas perusahaan itu, harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Dari sebelas perusahaan yang lain, realokasikan anggarannya. Jangan semua ditimpahkan kepada pemerintah," lanjutnya.
Menurutnya, PT Sritex tidak seharusnya hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah tanpa mengambil tanggung jawabnya sendiri.
Pemerintah memang memberikan dukungan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak tenaga kerja, namun hal itu bukan berarti perusahaan bisa begitu saja lepas tangan dari kewajiban mereka terhadap karyawan.
Dalam kritik yang dilontarkan, DPR juga menyinggung soal keuangan PT Sritex yang dinilai bermasalah.
Selain diduga tidak memenuhi hak-hak pekerjanya, PT Sritex juga disebut memiliki utang yang besar dan diduga mengemplang pajak.
"Terus semuanya diserahin kepada pemerintah. Ngeplang pajak, pinjem uang segitu besar. Perusahaannya juga banyak, tapi gak mau bayar uang THR," tambah anggota DPR tersebut. (lz)