SOLOBALAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang sedang ditangani.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani kasus ini.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya dikutip dari antara.
Terkait tindak lanjut penyelidikan, Setyo menambahkan bahwa keputusan mengenai langkah selanjutnya berada di tangan penyidik dan pihak berwenang di KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Setyo mengonfirmasi bahwa KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus ini, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait status hukum dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Editor : Nindia Aprilia