SOLOBALAPAN.COM – Kisruh soal takaran minyak goreng (migor) subsidi Minyakita yang tidak sesuai kemasan terus berlanjut. Awalnya, ketidaksesuaian volume dengan kemasan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Beredar video yang menunjukkan volume Minyakita setelah diukur ulang hanya sekitar 750–800 mililiter saja. Padahal, pada kemasan tertulis berisi 1 liter migor.
Baca Juga: Rakyat Sudah Susah, Volume Migor Subsidi Minyak Kita Malah Dikorupsi! Kok Bisa?
Video viral tersebut langsung dibantah oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso. Ia menjelaskan bahwa persoalan Minyakita yang tidak sesuai ukuran kemasan merupakan kasus lama.
Mendag memastikan bahwa produsen Minyakita yang terlibat sudah ditindak oleh pihak berwenang. Ia juga mengungkapkan bahwa PT Navtya Nabati Indonesia, salah satu produsen, telah dikenai sanksi dalam kasus lain, yaitu penimbunan pasokan yang menyebabkan kelangkaan stok dan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Siapa Dokter Putri yang Viral di X? Ini Sosoknya!
"Ya, sudah kita tindaklanjuti. Sebenarnya, produsen itu juga pernah kita tindak dalam kasus penumpukan barang sebelumnya," ujar Budi Santoso belum lama ini.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan menemukan Minyakita yang kemasannya tidak sesuai dengan volume sebenarnya di pasaran.
Amran mencoba menuangkan Minyakita ke dalam teko ukur, dan hasilnya membuktikan ketidaksesuaian. Meski dalam kemasan tertulis 1 liter, setelah diukur, isinya hanya sekitar 750 mililiter.
“Ada tiga produsen yang bakal kita telusuri. Tapi dikejar, yang ada mereknya tercantum, begitu benar, ditutup," tegasnya. (rgl)
Editor : Ragil Listiyo