Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Sidang Perdana Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula Rp 578 M, Apa Pesan Anies Baswedan untuk Hakim?

Ragil Listiyo • Kamis, 6 Maret 2025 | 20:37 WIB
Sidang perdana Mantan Mendag Tom Lembong pada Kamis (6/3).
Sidang perdana Mantan Mendag Tom Lembong pada Kamis (6/3).

SOLOBALAPAN.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Impor Gula Rp 578 M: Tom Lembong Jabat Erat Anies Baswedan!
Sidang perdana itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3).

Anies menyatakan bahwa kehadirannya di pengadilan sebagai bentuk dukungan bagi sahabatnya, Tom Lembong.
Usai menyapa teman karibnya itu, Anies tampak mengikuti persidangan hingga usai.

Baca Juga: Siapa Suami Meutya Hafid? Noer Fajrieansyah Diduga Terlibat Korupsi Gula Senilai Rp578 Miliar!

Persidangan ini memang mendapat banyak sorotan publik. Pasalnya, kasus dugaan korupsi impor gula mencuat usai perhelatan Pilpres 2024 rampung.

Anies angkat bicara soal sidang perdana Tom Lembong ini. Dia menekankan objektivitas hakim dalam mengambil keputusan dan dapat memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Anies juga menegaskan rasa hormatnya terhadap majelis hakim dan berharap keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan.

Baca Juga: Kini Diduga Terlibat Korupsi Gula Rp578 M Bareng Tom Lembong, Noer Fajrieansyah Suami Meutya Hafid Ternyata Juga Hampir Nyaleg dengan Harta Miliaran

"Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," ucap Anies.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.

Tom dituduh terlibat dalam dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain Tom Lembong, penyidik juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus (CS), sebagai tersangka. (rgl)

Editor : Ragil Listiyo
#korupsi impor gula #korupsi #anies baaswedan #korupsi Tom Lembong #Tom Lembong