Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kenapa Band Sukatani Menolak Tawaran Menjadi Duta Polri? Benarkah Karena Dapat Intimidasi? Ini Pengakuannya

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 5 Maret 2025 | 04:35 WIB
Personil Sukatani Band
Personil Sukatani Band

SOLOBALAPAN.COM - Band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima intimidasi dari pihak kepolisian terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang ada dalam album Gelap Gempita.

Melalui sebuah unggahan di akun Instagram resmi mereka @sukatani.band, dua anggota band, yaitu gitaris Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, menceritakan tekanan yang mereka alami sejak Juli 2024.

Menurut pengakuan mereka, intimidasi yang dialami berupa pengintaian dan upaya pencarian informasi tentang mereka melalui orang-orang terdekat.

Semua ini berujung pada keputusan band untuk menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari berbagai platform musik dan mengeluarkan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri pada 20 Februari 2025.

Tak hanya merasakan tekanan psikologis, band Sukatani juga mengalami kerugian baik material maupun nonmaterial.

Salah satu dampak terbesar adalah pemecatan vokalis mereka, Twister Angel, dari pekerjaannya sebagai guru, yang diduga terkait dengan insiden ini.

Pada 23 Februari 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan kepada Sukatani untuk menjadi Duta Polri sebagai bagian dari upaya reformasi di tubuh kepolisian.

Namun, band ini dengan tegas menolak tawaran tersebut. "Kami menolak dengan tegas tawaran tersebut!" tulis mereka dalam pernyataan tersebut.

Walaupun sedang dalam proses pemulihan, Sukatani mengungkapkan bahwa kondisi mereka mulai membaik, berkat dukungan dan solidaritas yang datang dari masyarakat.

Mereka merasa yakin bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi tekanan ini.

Saat ini, band Sukatani didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Ahmad Syamsuddin Arief, Direktur LBH Semarang yang juga menjadi kuasa hukum mereka, mengungkapkan bahwa setelah intensitas intimidasi pada Juli 2024 mereda, tekanan mulai berkurang pada Agustus hingga akhir tahun yang lalu.

Namun, pada awal 2025, intimidasi itu kembali muncul, bahkan mencapai puncaknya pada tanggal 20 Februari 2025, ketika Sukatani mengunggah video permintaan maaf dan menarik lagu mereka yang viral.

Arief menambahkan bahwa video tersebut direkam pada hari yang sama ketika Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah meminta mereka untuk melakukannya.

Kecurigaan publik yang menyebut adanya paksaan dalam video permintaan maaf itu akhirnya dibenarkan oleh Arief.

Hal ini semakin menguat setelah kedua personel band tampil tanpa masker, padahal mereka selama ini lebih memilih untuk tampil anonim saat tampil di panggung.

Pada akhirnya, video permintaan maaf itu pun diungkap sebagai hasil dari tekanan yang diterima oleh Sukatani, di mana mereka dipaksa untuk menunjukkan wajah mereka di depan kamera.

Dengan segala yang telah terjadi, Sukatani berharap kasus ini dapat membawa perhatian lebih besar terhadap masalah kebebasan berekspresi di Indonesia dan hak-hak individu yang sering terabaikan.

Dukungan dari masyarakat dan lembaga hukum memberi mereka harapan untuk terus berjuang demi keadilan.

Ke depan, mereka akan terus berusaha untuk memberikan kontribusi positif melalui musik, meskipun tantangan berat terus menghadang. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#Band Sukatani #intimidasi #duta polri #pengakuan