SOLOBALAPAN.COM - Sebuah unggahan di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025 memicu kontroversi besar di media sosial.
Dalam videonya, Riezky Kabah menuding bahwa semua guru terlibat dalam korupsi dan tidak layak dihormati.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas, memancing kemarahan masyarakat, terutama dari kalangan tenaga pendidik.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Luqman Hakim? Suami Bu Guru Salsa Jember yang Viral, Benarkah Seorang Duda Tajir?
Akibat pernyataan yang dianggap merendahkan profesi guru, Riezky Kabah dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat untuk memberikan klarifikasi pada Senin (3/3) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, membenarkan bahwa Riezky telah diamankan oleh kepolisian guna dimintai keterangan atas unggahannya yang menuai kecaman luas.
"Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari PGRI Kalbar," ujar Kombes Pol. Bayu Suseno, Selasa (4/3/25).
Dalam video tersebut, Riezky secara terang-terangan menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak pantas dihormati.
Pernyataan ini sontak memancing reaksi negatif dari warganet yang menilai bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan melecehkan dunia pendidikan.
Berbagai pihak, terutama para tenaga pengajar, merasa tersinggung dan mendesak agar Riezky segera mempertanggungjawabkan ucapannya serta meminta maaf secara terbuka.
Tak hanya menuai kecaman di media sosial, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat turut mengambil langkah hukum dengan melaporkan Riezky Kabah ke kepolisian.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pria Bermotor Gasak 4 Handphone di Konter Karanganyar
Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap Rizky untuk proses klarifikasi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Riezky Kabah terkait maksud dari ucapannya yang dianggap merendahkan profesi guru tersebut.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki apakah unggahan tersebut mengandung unsur ujaran kebencian atau melanggar hukum lainnya.
Jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, bukan tidak mungkin Riezky bisa menghadapi konsekuensi hukum atas pernyataannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat yang berpotensi memicu polemik di masyarakat.
Bagaimana pendapatmu tentang kasus ini? Apakah pernyataan Rizky Kabah layak mendapat sanksi hukum?
Editor : Nindia Aprilia