Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Pertamina Patra Niaga Masih Ngeyel Sebut Tak Ada Oplosan Pertamax Meski Riva Siahaan Sudah Jadi Tersangka, Ini Dalihnya!

Laila Zakiya • Selasa, 4 Maret 2025 | 18:42 WIB
Ilustrasi - Kejagung menyebut pejabat Pertamina yang kini jadi tersangka lakukan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite.
Ilustrasi - Kejagung menyebut pejabat Pertamina yang kini jadi tersangka lakukan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite.

SOLOBALAPAN.COM - PT Pertamina Patra Niaga masih bersikeras membantah tuduhan adanya praktik oplosan Pertamax dengan Pertalite, meski Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama mereka, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Dengan klaim bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, Pertamina tetap mempertahankan narasinya di tengah gencarnya sorotan publik.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, kembali menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan dalam distribusi Pertamax yang beredar di pasaran.

"Kami tegaskan bahwa Pertamax tidak ada oplosan. Jadi pertamax yang kami salurkan di SPBU ini sudah kami pastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Ditjen Migas," ujar Heppy, dikutip dari Antara pada Senin, 3 Maret 2025.

Heppy menjelaskan bahwa Pertamina hanya melakukan proses injeksi warna dan penambahan zat aditif untuk meningkatkan performa, tanpa mengubah nilai oktan (RON) dari bahan bakar tersebut.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," tambahnya.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan temuan Kejaksaan Agung.

Penyidik menemukan bahwa bahan bakar dengan RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah telah di-blending dengan RON 92 (Pertamax) dan kemudian dijual dengan harga Pertamax.

"Tersangka RS melakukan pembelian untuk RON 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah," ujar Kejaksaan Agung dalam konferensi pers pada 24 Februari 2025.

Lebih jauh, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, membeberkan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

"Dari keterangan saksi, RON 88 di-blending dengan RON 92, lalu dipasarkan dengan harga RON 92," tegas Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu, 26 Februari 2025.

Meskipun kasus ini sudah menyeret sejumlah petinggi Pertamina, termasuk Riva Siahaan, Pertamina Patra Niaga tetap menolak tudingan oplosan.

Pelaksana tugas harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengklaim bahwa blending yang dilakukan hanyalah proses standar industri untuk meningkatkan kualitas bahan bakar.

"Best fuel RON 92 ditambahkan aditif agar ada benefitnya, penambahan benefit untuk performance dari produk ini," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI.

Di sisi lain, masyarakat semakin mempertanyakan transparansi Pertamina dalam pengelolaan BBM.

Skandal ini bahkan masuk dalam "Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025", di mana Pertamina menempati posisi puncak dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun akibat praktik oplosan ini. (lz)

AKRAB: Dari kiri, Wabup Imam Hasyim, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dan Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin berbincang dalam rapat paripurna di gedung dewan Senin (3/3). (DPRD UNTUK JPRM)
AKRAB: Dari kiri, Wabup Imam Hasyim, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dan Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin berbincang dalam rapat paripurna di gedung dewan Senin (3/3). (DPRD UNTUK JPRM)
Editor : Laila Zakiya
#viral #Riva Siahaan #pertamax oplosan #pertamina patra niaga