Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kapolres Ngada NTT Borong Kasus Asusila dan Narkoba, Kini AKBP Fajar Widyadharma Lukman Diamankan Propam Mabes Polri

Laila Zakiya • Selasa, 4 Maret 2025 | 18:21 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila.

SOLOBALAPAN.COM - Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini tengah menjadi pusat perhatian publik.

Ia diamankan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda NTT pada 20 Februari 2025 atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta pencabulan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Hendry, Senin, 3 Maret 2025.

Lebih lanjut, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga membenarkan kabar tersebut.

"Iya, Mabes Polri mengamankan," tegas Daniel di Mapolda NTT.

Ia menambahkan bahwa AKBP Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Tak hanya itu, informasi lain menyebutkan bahwa AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di Kota Kupang, NTT, pada Kamis (20/2/2025).

Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolkam, Budi Gunawan, berjanji akan mengawal dan menurunkan tim terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.

"Terkait dengan kasus Ngada, kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi Gunawan saat berada di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Profil Elsa Laksono Korban Meninggal Dunia di Puncak Cartensz, Ternyata Dikenal Punya Hobi yang Menantang

Sebelum terjerat kasus ini, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dikenal memiliki perjalanan panjang di kepolisian.

Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, ia pernah bertugas di beberapa wilayah:

- Polda Jawa Barat (2019-2022) – Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar
- Kapolres Sumba Timur (2022-2024)
- Kapolres Ngada, Polda NTT (Juni 2024-Februari 2025)

Fajar menggantikan AKBP Padmo Arianto sebagai Kapolres Ngada pada Juli 2024 setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Namun, kurang dari setahun menjabat, ia tersandung dugaan kasus berat.

Selain kasus hukum, sorotan juga tertuju pada laporan harta kekayaan AKBP Fajar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia pernah melaporkan harta senilai Rp127 juta saat bertugas di Polda Jawa Barat.

Namun, saat menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022, hartanya berkurang menjadi Rp103 juta.

Setahun kemudian, harta Fajar semakin menyusut dan hanya menyisakan kas serta setara kas senilai Rp14 juta, tanpa mobil.

Kondisi keuangan yang semakin menurun ini memunculkan spekulasi mengenai motif di balik kasus yang menjeratnya.

Jika terbukti bersalah, AKBP Fajar akan menghadapi sanksi berat, baik secara hukum pidana maupun etik kepolisian.

"Jika terbukti bersalah, ia akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Hendry Novika Chandra.

Hingga kini, AKBP Fajar masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja #viral #kapolres ngada #ntt