SOLOBALAPAN.COM - Nama Noer Fajrieansyah kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp578 miliar.
Pria yang juga dikenal sebagai suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, kini didesak untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yang mengejutkan, selain terseret dalam kasus mega-korupsi ini, Noer Fajrieansyah ternyata pernah mencoba terjun ke dunia politik dan hampir maju dalam Pilkada Jakarta sebagai calon independen.
Tak hanya itu, ia juga memiliki harta kekayaan miliaran rupiah yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Noer Fajrieansyah pernah menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN yang menangani perdagangan dan impor, termasuk impor gula.
Posisinya kini disorot karena diduga terlibat dalam skandal penyimpangan kebijakan impor gula, yang disebut-sebut telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) secara terbuka mendesak Kejagung untuk segera menyelidiki keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam kasus ini.
"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ujar Koordinator FSPI, Zulhelmi Tanjung, Minggu (2/3/2025), seperti dikutip dari Kilat.com.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena telah menyeret beberapa tokoh besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika kita merujuk pada hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp578 miliar. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sembilan tersangka baru, yang sebagian besar berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih," tambah Zulhelmi.
FSPI menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan tanpa tebang pilih, terutama jika melibatkan orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan kekuasaan.
Menariknya, jauh sebelum namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi, Noer Fajrieansyah sempat berencana maju dalam Pilkada Jakarta 2024 melalui jalur independen.
Bahkan, ia sudah mengirimkan relawan Teman Bang Fajri (TBF) ke KPU Jakarta untuk berkonsultasi mengenai persyaratan pencalonan sebagai gubernur Jakarta.
Namun, upayanya untuk maju dalam Pilkada kandas karena gagal mengumpulkan syarat dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 618.968 orang.
"Kalau boleh jujur, kita baru sampai 100 ribuan. Kita kan baru mulai setelah Bang Fajri mengadakan buka puasa di rumahnya," kata Koordinator TBF, Rachmat Ariyanto, Senin (6/5/2024).
Meskipun gagal maju dalam Pilkada Jakarta, ambisinya untuk terjun ke dunia politik terlihat cukup besar, mengingat latar belakangnya yang kuat di berbagai organisasi dan BUMN.
Sebagai seorang Komisaris BUMN, Noer Fajrieansyah juga diketahui memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaannya mencapai Rp15,8 miliar.
Ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Depok, dan Sleman, dengan total nilai mencapai Rp16,5 miliar.
Beberapa aset tanah dan bangunan yang dimilikinya antara lain:
- Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan: Rp3,8 miliar
- Tanah dan Bangunan di Sleman: Rp12 miliar
- Tanah di Depok: Rp9 juta
Selain properti, Noer Fajrieansyah juga memiliki koleksi mobil mewah dengan total nilai mencapai Rp1,6 miliar, di antaranya:
- Toyota Alphard (2020) – Rp750 juta
- Hyundai Palisade (2021) – Rp650 juta
- Toyota Innova (2017) – Rp250 juta
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp599 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp4,6 miliar.
Namun, di balik kekayaannya yang melimpah, Fajrie juga memiliki utang sebesar Rp8,6 miliar, yang mengurangi total harta bersihnya menjadi Rp15,8 miliar.
Sementara itu, di LHKPN terbarunya yang disampaikan pada Februari 2024, Fajrie mengalami kenaikan kekayaan menjadi Rp26.134.308.845.
Kenaikan harta kekayaan tersebut di antaranya terletak di Tanah dan Bangunan yang kini berada di angka Rp25.542.500.000.
Namun Fajrie juga diketahui mengalami penurunan koleksi mobil mewahnya, dengan tak lagi memiliki Alphardnya yang pada tahun 2022 lalu dilaporkan seharga Rp750 juta.
Kenaikan lainnya juga berada di sektor kas dan setara kas yang sebelumnya di angka Rp4,6 miliar, kini berada di angka Rp6.692.588.845.
Sementara itu, Fajrie mencatatkan harta lainnya senilai Rp1.000.000.000 dan hutangnya yang masih di angka Rp8,6 miliar.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengonfirmasi apakah Noer Fajrieansyah akan diperiksa terkait kasus korupsi gula Rp578 miliar ini.
FSPI menegaskan bahwa tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama jika melibatkan tokoh-tokoh yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
"Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan," tegas Zulhelmi. (lz)