Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Berapa Usia Riva Siahaan Saat Bebas? Benarkah Sang Istri Terlibat Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Pertamina Patra Niaga?

Laila Zakiya • Minggu, 2 Maret 2025 | 19:23 WIB
Berapa usia Riva Siahaan jika nantinya bebas dari hukuman kasus dugaan Pertamax oplosan?
Berapa usia Riva Siahaan jika nantinya bebas dari hukuman kasus dugaan Pertamax oplosan?

SOLOBALAPAN.COM - Kasus korupsi Pertamina Patra Niaga yang menjerat Riva Siahaan terus menyedot perhatian publik.

Kini, bukan hanya dugaan kerugian negara yang mencapai hampir Rp1 kuadriliun, tetapi juga perkiraan hukuman yang bakal dijatuhkan kepadanya.

Salah satu hal yang jadi sorotan di antaranya adalah berapa usia Riva Siahaan ketika akhirnya bebas jika mendapat hukuman berat seperti terdakwa kasus korupsi lainnya?

Selain itu, apakah sang istri, Winda Wanayu, ikut terlibat atau justru menghilang?

Kasus korupsi ini dinilai lebih besar dari kasus PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara.

Jika logika yang sama diterapkan, berapa lama hukuman yang bakal diterima Riva Siahaan?

Banyak yang menilai bahwa Riva Siahaan pantas diganjar 60 tahun penjara karena kerugian yang dihasilkannya 3 kali lipat lebih besar dari Harvey Moeis dalam kasus Timah.

Meskipun hingga saat ini belum ada putusan resmi, asumsi hukuman 40-60 tahun penjara** mulai ramai diperbincangkan.

Dengan informasi bahwa Riva Siahaan telah berkecimpung di dunia Pertamina sejak 2008, kemungkinan besar usianya saat ini berada di rentang awal 50-an tahun.

Artinya, jika divonis 40 tahun, Riva Siahaan akan berusia sekitar 90 tahun saat bebas.

Jika vonis lebih ringan, misalnya 20 tahun, ia tetap akan berusia sekitar 70 tahun ketika keluar dari penjara.

Tak hanya Riva Siahaan yang menjadi sorotan, tetapi juga sang istri, Winda Wanayu, yang dikabarkan menghilang setelah kasus ini mencuat.

Baca Juga: Mau Berburu Takjil di Masjid Sheikh Zayed Solo? Cek Jadwal KA BIAS Madiun-Solo untuk 2 Maret 2025!

Profil Winda Wanayu yang beredar di media menunjukkan bahwa ia lahir di Manado pada 14 Maret 1992, dan memiliki dua anak hasil pernikahannya dengan Riva Siahaan.

Winda sebelumnya dikenal sebagai guru yoga terkenal di Jakarta dan sempat bekerja di beberapa perusahaan besar, termasuk DBS Bank dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai instruktur yoga rutin.

Namun, setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka, akun Instagram pribadinya (@windanidra dan @windawny) mendadak hilang.

Tak hanya itu, jejak digital Winda pun seakan lenyap, membuat publik semakin curiga apakah ia terlibat dalam aliran dana korupsi tersebut.

Salah satu unggahan akun TikTok @jogloayutenan.official bahkan menunjukkan video lama Winda yang sedang memilih perhiasan mewah pada tahun 2024.

Meskipun belum ada bukti resmi bahwa Winda ikut serta dalam kasus ini, banyak warganet yang menuntut Kejaksaan Agung untuk segera menelusuri keterlibatan sang istri.

"Suaminya korupsi hampir Rp1 kuadriliun, istri dan keluarganya harus diperiksa juga dong, jangan-jangan ikut menikmati uang hasil korupsi!" tulis akun X @wongjowo***.

Meski demikian, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai kemungkinan pemeriksaan Winda Wanayu. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Riva Siahaan #pertamax oplosan #pertamina patra niaga #Winda Wanayu