Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Riva Siahaan? Rekam Jejak Tersangka Kasus Mega Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara hingga Ratusan Triliun

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 28 Februari 2025 | 02:51 WIB
Riva Siahaan Ditangkap
Riva Siahaan Ditangkap

SOLOBALAPAN.COM - Empat pejabat tinggi PT Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi terkait dengan minyak mentah, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp193 triliun.

Menurut penjelasan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, peristiwa ini berawal dari adanya kolusi antara beberapa petinggi Pertamina yang berencana mengimpor minyak mentah dengan bantuan broker.

"Dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92," ujar Qohar, yang dilansir pada Selasa (25/2/2025).

"Namun yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau bahkan yang lebih rendah. Kemudian, dilakukan proses blending di depo untuk menjadikannya RON 92. Praktik ini jelas tidak dibenarkan dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Perbedaan antara BBM RON 90, yang dikenal dengan nama Pertalite, dan RON 92, yang dipasarkan sebagai Pertamax, menjadi titik utama dalam skandal ini.

Dengan kata lain, bahan bakar berkualitas rendah diproses sedemikian rupa untuk dijual sebagai produk dengan kualitas lebih tinggi.

Skandal ini menarik perhatian publik, khususnya sosok Riva Siahaan (RS), yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Rekam Jejak Riva Siahaan

Riva, yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Administrasi Bisnis dari Universitas Trisakti (1994-1999) dan melanjutkan studi pascasarjana di Oklahoma City University (2001-2003), memulai karier di Pertamina pada 2008.

Selama bertahun-tahun di Pertamina, Riva memegang beberapa posisi penting, mulai dari Key Account Officer hingga Senior Bunker Officer (2008-2015).

Pada 2015, ia sempat bekerja di anak perusahaan Pertamina, Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PETRAL), sebagai Bunker Trader.

Setelah itu, pada 2016, Riva kembali ke Pertamina dan menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account dan Retail Fuel Marketing.

Pada periode 2019-2021, ia dipindah ke Pertamina International Shipping, di mana ia menduduki berbagai posisi seperti VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, dan Commercial Director.

Puncaknya, pada tahun 2021, Riva Siahaan bergabung kembali dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Ia mulai menjabat sebagai Corporate Marketing & Trading Director (2021-2023), dan kemudian diangkat menjadi CEO pada 2023 hingga kini.

Kasus ini mencerminkan adanya penyalahgunaan wewenang di tingkat atas dalam perusahaan BUMN besar, yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga negara.

Kerugian yang ditimbulkan akibat manipulasi produk ini sangat besar, bahkan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp193 triliun.

Hal ini menjadi peringatan tentang pentingnya transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas di lembaga negara dan perusahaan besar lainnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#mega korupsi #pertamina #Riva Siahaan #rekam jejak