Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Riva Siahaan Oplos Pertamax dengan Pertalite saat Jabat di Pertamina? Said Didu Blak-blakan Sebut Penipu Rakyat!

Laila Zakiya • Rabu, 26 Februari 2025 | 17:36 WIB

 

Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus korupsi raksasa di tubuh PT Pertamina Patra Niaga kembali menyeruak ke publik.

Dugaan manipulasi kualitas bahan bakar hingga menipu masyarakat menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Dalam cuitannya, ia secara tegas menyebut bahwa Pertamina telah menipu rakyat dengan menjual Pertalite sebagai Pertamax.

Said Didu menyoroti bagaimana subsidi Pertalite dikurangi dengan berbagai alasan.

Pemerintah berkilah tak punya dana, tak lagi memproduksi Pertalite, hingga dalih merusak lingkungan.

Namun, di balik semua itu, justru muncul dugaan bahwa Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat merupakan hasil oplosan dari Pertalite (RON 90).

"Kalian JAHANNAM. Kalian kurangi subsidi Petralite dg alasan tdk ada dana, tdk diproduksi lagi, merusak lingkungan," tulis Said Didu.

Ia pun mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan para pejabat Pertamina yang justru memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan dengan cara yang ia sebut sebagai penipuan.

"Tapi ternyata kalian menipu rakyat dg menjual RON 90 (Petralite) dg harga Pertamax (RON 92)," pungkasnya.

Kasus korupsi minyak mentah di tubuh PT Pertamina Patra Niaga kian terkuak.

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan praktik lancung ini terjadi sejak 2018 hingga 2023, dengan potensi kerugian negara yang masih terus dihitung.

Baca Juga: Persika Karanganyar Lolos ke Final Liga 4 Jateng dan Tantang Persebi Boyolali, Ini Komentar sang Pelatih

Cuitan di X Said Didu soal Pertamina yang diduga oplos Pertamax dengan Pertalite.
Cuitan di X Said Didu soal Pertamina yang diduga oplos Pertamax dengan Pertalite.

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa untuk tahun 2023 saja, angka kerugian akibat manipulasi ini telah mencapai Rp 193,7 triliun.

"Jadi kalau apa yang kita hitung dan kita sampaikan kemarin (Senin) itu sebesar Rp 193,7 triliun, perhitungan sementara ya, tapi itu juga sudah komunikasi dengan ahli," ujar Harli, dilansir dari Instagram @kejaksaan.ri.

Salah satu tokoh kunci dalam skandal ini adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Riva diduga membeli minyak jenis RON 90 (Pertalite), lalu mencampurnya (blending) agar menjadi RON 92 (Pertamax), meskipun hasil akhirnya tidak sesuai dengan spesifikasi bahan bakar yang seharusnya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan modus yang digunakan Riva.

"Modus operandi yang dilakukan Riva adalah membeli minyak jenis RON 90 (Pertalite), tetapi kemudian dicampur (blending) untuk disulap menjadi RON 92 (Pertamax), yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Riva ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga petinggi Pertamina lainnya dan tiga pemimpin perusahaan swasta. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini sontak menimbulkan kemarahan publik. Dengan harga BBM yang terus melambung, terungkapnya dugaan oplosan dan manipulasi harga semakin menambah beban masyarakat.

Tak hanya itu, skandal ini juga mengguncang kepercayaan terhadap Pertamina sebagai BUMN strategis yang seharusnya berpihak pada rakyat. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #pertalite #pertamina #Riva Siahaan #pertamax #said didu