SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang makin memanas dengan penetapan Riva Siahaan sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya.
Tuduhan yang dilontarkan oleh Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92.
Sementara itu, PT Pertamina dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan kejaksaan,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.
Fadjar menegaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah perbedaan antara pembelian RON 90 dan RON 92, bukan adanya pencampuran Pertalite menjadi Pertamax.
Ia menambahkan, “Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” sambil menyebutkan bahwa Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertugas memastikan ketepatan spesifikasi produk yang beredar.
Padahal menurut Kejaksaan Agung, disebutkan bahwa Riva Siahaan dan 6 tersangka lainnya diduga melakukan blending terhadap BBM RON 90 dan RON 92.
”Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Di balik perdebatan resmi ini, cuitan lawas dari Ardianto Satriawan kembali viral di kalangan netizen.
Ardianto, seorang dosen sekaligus pegiat media sosial dan selebtwit, pernah menemukan bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi minyak mentah.
Ia mengungkapkan bahwa klaim pada Pertamax dengan RON 92 yang beredar justru hanya memiliki RON 90, dan bahkan ada indikasi bahwa Pertalite pun overklaim atas nilai RON yang dimilikinya.
Cuitan tersebut diambil dari retweetnya terhadap cuitan @yo2thok yang dibagikan pada 7 Oktober 2022 lalu. Dalam cuitan tersebut tertulis:
"Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air," tulisnya.
Cuitan itu juga menyertakan bukti berupa foto sebuah alat pendeteksi yang menunjukkan bahwa angka yang tertulis hanyalah 86, sedangkan klaim dari bahan bakar yang dijual yakni Pertalite dengan RON 90.
"Pertalite RON 90 actual hanya RON 86," tulisnya dalam unggahan yang kini kembali jadi sorotan tersebut.
Tak heran jika cuitan tersebut langsung menjadi viral dan memicu banyak komentar. Di antaranya:
"Komposisi pertalite 10 RON 70: 1 RON 92, Naftha adalah limbah premium dengan RON 65-70, jadi bahan baku pertalite, kalau dulu ada irex solar campur minyak tanah. Gak waras pemerintah itu," komentar akun @maido_cuk.
"Lewat ombudsman juga gak bisa ya kita sebagai konsumen tuntut pertamina?," tanya akun @alfeeii.
"Kalau pertamax RON 92 jadi RON 90, Pertalite RON 90 jadi 86, lah terus premium jadul RON 88 dulu jadi berapa?," tambah akun @es75035.
"Dan semua kompakan untuk bermufakat jahat, minimal dia tahu tapi diam atau bahkan berusaha menutup-nutupi, sudah gial semuanya," ujar akun @firvan717 terkait dengan kandungan RON di bahan bakar usai terkuaknya kasus korupsi minyak mentah.
Di tengah perdebatan antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina, kasus ini menimbulkan pertanyaan panas di kalangan publik. Benarkah ada korupsi di Pertamina? (lz)
Editor : Laila Zakiya