Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Masinis KA Probowangi Syok? Ini Kondisi Terbarunya Usai Seorang Pria Nekat Tabrakan Diri di Tengah Perlintasan Rel KA Probolinggo

Laila Zakiya • Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB
Viral pria di Probolinggo nekat berhenti di tengah rel kereta.
Viral pria di Probolinggo nekat berhenti di tengah rel kereta.

SOLOBALAPAN.COM - Insiden tragis di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (23/2/2025), masih menyisakan dampak besar, termasuk bagi masinis KA Probowangi yang menjadi saksi langsung dalam kejadian ini.

Dikabarkan, seorang pria bernama Budi Setio Rachman (31) tewas setelah nekat berhenti di tengah perlintasan rel dan tertabrak KA Probowangi relasi Banyuwangi-Surabaya.

Manager Hukum dan Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro, memastikan bahwa masinis, asisten masinis, serta seluruh petugas kereta dalam kondisi selamat usai insiden ini.

“Untuk masinis, asisten masinis, petugas KA, dan penumpang di KA tersebut dalam kondisi selamat,” ujar Cahyo.

Namun, peristiwa ini sempat menghambat perjalanan kereta.

Setelah kejadian, KA Probowangi berhenti selama 7 menit untuk memastikan kondisi lokomotif dan rangkaian gerbong tetap aman.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak ada kerusakan, kereta kembali melanjutkan perjalanan pukul 08.31 WIB.

 

Sementara itu, PT KAI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan kereta api dan mematuhi aturan keselamatan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait kronologi kejadian, Budi Setio Rachman diketahui mengendarai motor Honda Vario N 5880 RY dan menerobos perlintasan resmi yang sudah tertutup palang pintu di Jl Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Saksi mata menyebutkan bahwa korban:

- Datang dari arah barat, melawan arus, dan mengambil jalur tanpa palang pintu
- Berhenti di tengah rel dan mematikan mesin motor
- Tak bergerak meskipun sirine peringatan sudah berbunyi keras

Seorang warga sempat berusaha menarik korban keluar dari rel, namun kereta sudah terlalu dekat.

Akhirnya, korban tertabrak bagian depan lokomotif dan terpental puluhan meter.

Menurut informasi dari pihak keluarga, Budi mengalami gangguan mental dan beberapa kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang.

Ia juga pernah dirawat di Shelter Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo.

Keluarga menduga, korban mengalami tekanan mental akibat perceraian dan dilarang menemui anaknya. Namun, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti tindakan nekat ini.

PT KAI kembali menekankan bahwa insiden seperti ini tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga berdampak pada perjalanan kereta dan keselamatan kru KA.

Dalam Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dijelaskan bahwa:
"Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api."

PT KAI berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di perlintasan kereta api, terutama yang sudah memiliki palang pintu dan sirine peringatan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #akhiri hidup #probolinggo #kai