Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Apa Perselisihan Agnez Mo dan Ahmad Dhani yang Lagi Viral? Ternyata Terlibat Saling Sindir Soal Masalah Ini

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 20 Februari 2025 | 05:03 WIB
Agnez Mo terlibat perselisihan dengan Ahmad Dhani.
Agnez Mo terlibat perselisihan dengan Ahmad Dhani.

SOLOBALAPAN.COM - Kisruh antara dua musisi ternama Indonesia, Agnez Mo dan Ahmad Dhani, terkait dengan masalah royalti lagu semakin memanas dan menimbulkan ketegangan di antara mereka.

Masalah ini bermula pada Juni tahun lalu, ketika Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.

Lagu tersebut ternyata dinyanyikan tanpa izin dari sang pencipta, yang akhirnya melaporkan Agnez atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Agnez Mo, yang baru saja merilis lagu "Party in Bali," disebutkan telah menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias sebanyak tiga kali saat tampil di konser.

Hal ini memicu tuduhan bahwa ia tidak meminta izin terlebih dahulu kepada sang pencipta lagu.

Akibatnya, Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo dan mengharuskan penyanyi tersebut untuk membayar denda royalti yang mencapai Rp1,5 miliar.

Perselisihan semakin membesar setelah Ahmad Dhani ikut berkomentar.

Sebagai musisi yang memiliki pengalaman panjang di industri musik, Ahmad Dhani menilai bahwa seorang musisi seharusnya paham tentang masalah royalti dan izin terkait hak cipta.

Ahmad Dhani mulai sering menyindir Agnez Mo, bahkan membandingkannya dengan Ari Lasso, yang menurutnya lebih memahami pentingnya izin royalti dan tidak ragu untuk membayar royalti.

Tidak tinggal diam, Agnez Mo memberikan klarifikasi mengenai permasalahan tersebut dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier.

Dalam kesempatan itu, Agnez mengungkapkan bahwa ia telah berkecimpung di dunia musik sejak berusia 6 tahun.

Menurutnya, pengalamannya dalam dunia musik seharusnya cukup untuk memahami pentingnya hak cipta, meskipun pada waktu itu ia belum memahami secara mendalam soal peraturan royalti.

Tanggapan Ahmad Dhani pun datang tak lama setelahnya.

Dhani, yang dikenal sebagai pentolan Dewa 19, menanggapi pernyataan Agnez Mo tersebut dengan mengatakan bahwa Undang-Undang Hak Cipta baru berlaku sejak tahun 2014, dan bukan sejak Agnez Mo berusia 6 tahun pada tahun 1992.

Beberapa warganet kemudian menilai bahwa Ahmad Dhani seakan hanya menafsirkan ucapan Agnez Mo dengan cara yang kurang tepat.

Di unggahan selanjutnya, Ahmad Dhani pun kembali mengkritik Agnez Mo dengan menegaskan bahwa ia belum memahami perbedaan antara mechanical rights dan performing rights.

Dalam postingannya di akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Dhani mengatakan, "Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS dan PERFORMING RIGHTS. Sayang sekali kok berani speak up. Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neng."

Agnez Mo tak tinggal diam dan memberikan pembelaannya melalui unggahan di Instagram, di mana ia menegaskan bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya, meskipun sering kali ada pihak yang memanipulasi situasi demi keuntungan pribadi.

Agnez Mo menggambarkan permasalahan ini seperti kerja keras petani yang menanam padi di sawah, yang kadang harus menghadapi hambatan dan ketidakadilan.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata.

Bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez dalam unggahan cerita Instagramnya beberapa waktu lalu.

Perselisihan ini menunjukkan pentingnya pemahaman tentang hak cipta dan royalti dalam industri musik.

Selain itu, masalah ini juga mencerminkan betapa rumitnya regulasi hak cipta yang sering kali memunculkan perbedaan pendapat, bahkan antara sesama musisi yang seharusnya saling mendukung.

Sementara Agnez Mo dan Ahmad Dhani terus terlibat dalam perdebatan ini, penting untuk terus mengedukasi para musisi dan pemangku kepentingan lainnya mengenai peraturan yang ada, agar konflik semacam ini tidak terus berlarut-larut dan merugikan banyak pihak. (did)

 

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#viral #perselisihan #agnez mo #ahmad dhani