SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Febriana Dewi Sari Harahap (FDSH), seorang ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara, terhadap anak tirinya kini menjadi perhatian nasional.
Video korban yang menangis kesakitan setelah disiram air panas oleh ibu tirinya membuat warganet geram.
Namun, di tengah banyaknya perdebatan soal sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, muncul pertanyaan: berapa sebenarnya usia korban yang mengalami dugaan kekerasan tersebut?
Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang berinisial ANQS masih berusia 10 tahun.
Menurut keterangan saksi, kejadian ini terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Jalan Abadi, Kota Medan.
Saksi yang merupakan ayah korban, Dede S. Siregar, menyebut jika putrinya mengalami luka melepuh setelah disiram air panas oleh Febriana.
"Saya selaku suami dari nama tersebut di atas mendengar tangisan anak saya, ANQS (-red), dianiaya oleh ibu tirinya dengan menyiramkan air panas dan mengenai paha sebelah kanan sehingga kulitnya melepuh,"_ ungkap sang ayah.
Yang membuat publik semakin marah adalah pernyataan Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani, yang menyebut bahwa ada “kenakalan” yang dilakukan anak korban.
"Ya adalah kenakalan yang dilakukan anaknya, cuma ya kami gak berani ekspose dulu," ujar Sri.
Pernyataan ini langsung menuai kecaman karena dianggap sebagai upaya pembelaan terhadap pelaku.
Netizen pun menilai bahwa seharusnya tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap anak sekecil itu.
"Saya sudah laporkan ini ke Pj Gubernur Sumut," tulis akun X @UmarHasibuan.
"Kepada Bapak Kapolda Sumut, kiranya dapat menindak tegas saudari Febriana Dewi Sari Harahap," tambah akun @neVerAl0nely.
Selain mengalami kekerasan, korban juga disebut tidak mendapat perhatian setelah disiksa.
Sang ayah mengungkapkan bahwa Febriana langsung pergi bertugas setelah menyiram air panas ke anak tirinya.
"Setelah kejadian itu, Febriana langsung pergi bertugas," ujar sang ayah.
Bahkan, ketika ayah korban bertanya soal pengobatan untuk putrinya, Febriana tidak menunjukkan empati sedikit pun.
"Saya selaku suami menanyakan kepada si Febi kemana kita bawa berobat, namun alangkah terkejutnya saya karena dia tidak menghiraukannya," lanjutnya.
Setelah video viral ini mencuat, pihak Dinas PPPA Sumut telah memanggil Febriana untuk diperiksa.
Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai hukuman apa yang akan diberikan kepada pelaku. (lz)
Editor : Laila Zakiya