Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dulu Datangi Istri Sah untuk Minta Dinikahi Ichlas Budhi Pratama, Kini Viska Dhea Ramadhani Bisa Berduaan dengan Kekasihnya di Penjara

Laila Zakiya • Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:16 WIB
DIAMANKAN : Kedua tersangka Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sat diamankan di Mapolres Gresik.
DIAMANKAN : Kedua tersangka Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sat diamankan di Mapolres Gresik.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama dengan Viska Dhea Ramadhani terus menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya Viska nekat mendatangi rumah istri sah Ichlas untuk meminta dinikahi, kini keduanya justru punya kesempatan untuk menikmati kebersamaan di dalam penjara.

Perselingkuhan yang dilakukan oleh pegawai PT Petrokimia Gresik, Ichlas Budhi Pratama, semakin memanas setelah muncul kabar bahwa selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, sempat mendatangi rumah istri sahnya, POD.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, istri Ichlas mengungkapkan bahwa Viska datang bersama Ichlas dengan maksud ingin menikah.

"Ini selingkuhan suami saya, nih selingkuhannya. Dateng ke rumah saya ni, berdua mau nikahan ternyata gaes abis ini," ujar istri sah Ichlas, dikutip dari unggahan media sosial.

Mengetahui perselingkuhan suaminya, istri sah Ichlas pun merasa dipermalukan dan mengaku tidak dihargai oleh suaminya sendiri.

"Aku sebagai istri udah 10 tahun minta kissing ciuman bibir engga mau ngasih. Tapi sama cewe ini, ciuman ya," ungkapnya dengan nada penuh emosi.

Namun, alih-alih meresmikan hubungan mereka dalam pernikahan, Ichlas dan Viska justru harus menjalani hari-hari bersama di balik jeruji besi.

Pasalnya, keduanya resmi ditahan oleh Polres Gresik setelah terbukti melakukan perzinahan dan pornografi.

Kasus ini bermula dari laporan istri sah Ichlas yang menemukan video mesra suaminya dengan Viska.

Video berdurasi 1 menit 34 detik yang direkam di sebuah hotel di Gresik itu menjadi bukti kuat dalam laporan kasus yang diajukan oleh POD.

Setelah video tersebut viral, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Ichlas serta Viska di sebuah kafe di Surabaya pada 3 Februari 2025.

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, mengungkapkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman penjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Penahanan ini membuat nasib Viska dan Ichlas berubah drastis.

Ichlas yang sebelumnya memiliki jabatan di PT Petrokimia Gresik kini harus kehilangan pekerjaannya setelah dipecat secara tidak hormat oleh perusahaan.

Sementara itu, Viska yang dikenal sebagai selebgram kini kehilangan popularitasnya setelah kasus ini mencuat.

Menariknya, meski di dalam penjara, Ichlas dan Viska tetap bisa bersama.

Kini, keduanya yang dulu sempat menikmati kebersamaan di luar, harus menjalani kehidupan yang sama di balik jeruji besi. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Ichlas Budhi Pratama #perselingkuhan #Viska Dhea Ramadhani