Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Terima Nasib Ketahuan Selingkuh dengan Viska Dhea Ramadhani! Ichlas Budhi Pratama Dicerai Istri Sah, Kini Terancam Hukuman Berapa Tahun?

Laila Zakiya • Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:24 WIB
DIAMANAKAN: Tersangka Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani saat digelandang penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk ditahan di ruang tahanan Mapolres Gresik.
DIAMANAKAN: Tersangka Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani saat digelandang penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk ditahan di ruang tahanan Mapolres Gresik.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus perselingkuhan yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani masih terus menuai sorotan publik.

Ichlas, yang sebelumnya bekerja di PT Petrokimia Gresik, kini harus menghadapi konsekuensi berat atas perbuatannya.

Tak hanya dipecat dari pekerjaannya, ia juga digugat cerai oleh istri sahnya, hingga kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, mengungkapkan bahwa Ichlas dan Viska telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan KDRT.

Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," ujar Danu, dikutip dari Surya.co.id.

Danu juga membenarkan bahwa Ichlas telah merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska menggunakan iPhone X untuk keperluan pribadi.

Rekaman inilah yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini dan memperkuat dakwaan terhadap Ichlas dan Viska.

Setelah viral di media sosial, PT Petrokimia Gresik mengambil tindakan tegas dengan langsung memecat Ichlas per 1 Februari 2025.

"Pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujar SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo.

Adityo juga menegaskan bahwa perilaku Ichlas tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan, serta meminta maaf atas keresahan yang ditimbulkan akibat kasus ini.

Perselingkuhan Ichlas dan Viska yang dimulai sejak Oktober 2024 membuat istri sahnya, POD (33), merasa sangat terhina dan akhirnya melayangkan gugatan cerai.

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," ujar POD, dikutip dari Surya.co.id.

POD mengaku telah lama curiga dengan perubahan sikap Ichlas, yang semakin hari semakin menunjukkan tanda-tanda perselingkuhan.

Ia pun akhirnya menemukan video asusila yang dibuat suaminya dengan Viska dan melaporkannya ke Polres Gresik pada 26 Januari 2025.

Ichlas dan Viska akhirnya ditangkap oleh polisi pada 3 Februari 2025 di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan POD diterima dan pihak kepolisian menemukan cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk proses hukum yang akan dijalani oleh Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani.

Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, nasib Ichlas kini berada di tangan pengadilan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Ichlas Budhi Pratama #perselingkuhan #Viska Dhea Ramadhani