SOLOBALAPAN.COM - Kasus perselingkuhan yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama, seorang karyawan Petrokimia Gresik, dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani, kini menjadi sorotan publik.
Perilaku tak pantas Ichlas yang menyelingkuhi istri sahnya, berinisial POD, bersama Viska Dhea Ramadhani, telah memicu reaksi keras.
Tak hanya berselingkuh, Ichlas juga dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap POD, yang akhirnya melapor ke Polres Gresik atas kedua kasus tersebut.
Setelah laporan dibuat, Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani ditangkap di sebuah kafe di kawasan Tidar, Surabaya.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi setelah penyebaran video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan keduanya berada di sebuah hotel di Gresik.
Video ini kemudian digunakan sebagai bukti oleh POD. Selain perselingkuhan, POD mengungkapkan bahwa dirinya sudah berulang kali mengalami KDRT sejak Oktober 2024.
Namun, yang lebih mengejutkan publik adalah gaya hidup mewah yang dijalani Ichlas bersama selingkuhannya.
Kabarnya, Ichlas rela mengeluarkan dana hingga Rp 23 juta untuk sekali menginap bersama Viska, bahkan membeli iPhone 15 Pro Max untuknya saat ponsel terbaru tersebut baru dirilis.
Hal ini menambah sorotan tajam terhadap kehidupan pribadi Ichlas, terutama terkait dengan bagaimana ia bisa membiayai gaya hidup mewah tersebut.
Masyarakat pun penasaran mengenai gaji yang diterima Ichlas Budhi Pratama sebagai karyawan Petrokimia Gresik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Ichlas tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,9 miliar.
Angka ini tentu membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang jabatan dan posisi yang mungkin diemban oleh Ichlas di perusahaan tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi pasti mengenai besaran gaji bulanan yang diterima oleh Ichlas di Petrokimia Gresik.
Kasus ini juga membuka perhatian publik terhadap transparansi kekayaan yang dimiliki oleh pejabat atau karyawan di perusahaan besar, serta bagaimana mereka memperoleh kekayaan tersebut.
Dengan nilai harta yang terdaftar di LHKPN, banyak yang bertanya apakah ada hubungan antara penghasilan Ichlas di Petrokimia dengan gaya hidup mewah yang ia tunjukkan, ataukah ada penyalahgunaan kekuasaan yang terlibat. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo