Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Japto Soerjosoemarno yang 11 Mobilnya Viral Disita KPK? Ternyata Pengaruhnya di Pemuda Pancasila Besar!

Laila Zakiya • Rabu, 5 Februari 2025 | 23:25 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penggeledahan di rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 mobil serta sejumlah barang berharga lainnya.

Lantas, siapa sebenarnya Japto Soerjosoemarno dan apa kaitannya dengan kasus yang sedang diusut KPK?

Japto Soerjosoemarno adalah figur yang cukup dikenal dalam dunia politik dan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Lahir pada 16 Desember 1949 di Solo, ia merupakan putra dari Mayor Jenderal (Purn.) Ir. H. KPH Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.

Ayah Japto dikenal sebagai bangsawan Mangkunegaran sekaligus cucu dari Mangkunegoro V, sementara ibunya adalah warga negara Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang olahraga bridge.

Japto menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada 1981.

Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 hingga masa jabatan 2014.

Bahkan, di Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.

Pada Selasa (4/2/2025), KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip dari pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (5/2/2025).

Selain kendaraan, KPK juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik lainnya.

Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan antara Japto dan kasus yang menjerat Rita Widyasari.

Selain itu, kepemilikan mobil-mobil yang disita pun masih menjadi tanda tanya, apakah benar terdaftar atas nama Japto atau ada kaitannya dengan pihak lain.

Sebagai informasi, Rita Widyasari sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejak 2017.

Pada 2018, ia divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara.

Meskipun sudah dijatuhi hukuman, kasus dugaan TPPU yang melibatkan Rita terus berkembang.

Pada Juli 2024, KPK mengungkap adanya aliran dana dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dari pengusaha tambang kepada Rita.

Disebutkan bahwa Rita menerima USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Japto Soerjosoemarno mengenai kasus yang menyeret namanya dalam penggeledahan oleh KPK.

Publik pun masih menunggu klarifikasi lebih lanjut, apakah Japto benar-benar terlibat dalam aliran dana gratifikasi Rita Widyasari atau hanya menjadi saksi dalam penyidikan kasus ini. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #japto soerjosoemarno #pemuda pancasila #kpk